Laporan : Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial LM (33) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kedatangan wanita asal Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin ini untuk melaporkan dua pria berinisial G dan A yang diduga mencabuli anaknya berinisial ME yang masih berusia 14 tahun.
Ketika dibincangi, menurut keterangan anaknya, LM mengatakan kejadian yang dialaminya terjadi pada Rabu (4/9/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, bermula ketika ME hendak pergi ke warung dan dicegat oleh kedua terlapor yang mengendarai sepeda motor.
“Anak aku ke warung terus bertemu dengan dua cowok yang tidak dikenalnya. Dipaksa untuk ikut, sempat menolak. Karena terus dipaksa, akhirnya ikut, bonceng tiga. Anak saya duduk di tengah,” ucapnya.
LM mengungkapkan, anaknya tersebut diajak oleh kedua terlapor ke rumah kosan yang alamatnya tidak diketahui anaknya. Disana, korban dipaksa untuk berciuman, namun anaknya terus menolak dan minta diantarkan pulang ke rumah.
“Bukan diantar pulang ke rumah, tetapi dibawa ke TPU Lubuk Kawah. Pas di belakang TPU itu, anak saya dicabuli Pak. Kemaluan kedua pria itu dimasukan ke mulut anak saya, secara bergantian. Sampai anak saya menangis Pak,” terangnya berharap laporannya segera ditindaklanjuti polisi, dan kedua terlapor segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, laporan LM telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2160/X/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. Laporan LM telah diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk segera ditindaklanjuti. (**)











