Jakarta, sumselupdate.com – Amnesty International Indonesia membawa persoalan kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ke hadapan Kongres Amerika Serikat (AS). Pihak Istana Kepresidenan mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil dari tugas yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Presiden Jokowi telah memberikan tugas baru kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait penyelesaian kasus teror yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan. Hasil dari tugas baru itulah yang saat ini ditunggu.
“Ya intinya Pak Presiden telah berikan tugas baru kepada Kapolri untuk menindaklanjuti secara teknis hasil temuan TGPF itu. Saya pikir, nanti ada indikator-indikator menuju ke sana, kan kelihatan. Nanti dari hasil pendalaman oleh Kapolri itu yang segera ditunggu oleh Presiden dan juga oleh masyarakat,” kata Moeldoko di Kantor KSP, Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019).
Moeldoko mengatakan, Kapolri sendiri merencanakan waktu untuk tugas baru tersebut selama 6 bulan. Namun Jokowi memberikan tenggat waktu hanya 3 bulan.
“Ini sebuah keseriusan pemerintah bahwa persoalan ini bisa segera diselesaikan,” tegas mantan Panglima TNI itu.
Terkait dengan sikap Amnesty International Indonesia yang membawa kasus Novel tersebut ke Kongres AS, Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah berusaha untuk menyelesaikan kasus tersebut. Untuk itu, sebaiknya semua pihak menunggu upaya dari pemerintah tersebut.
“Saya tidak dalam konteks mengecilkan kasus itu sendiri. Namun ini kan, pemerintah masih berusaha. Unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu. Lebih baik menunggu,” katanya.
Sebelumnya, Amnesty International Indonesia membawa persoalan kasus teror terhadap Novel ke hadapan Kongres AS. Kasus itu diangkat bersama dengan sejumlah perkara hak asasi manusia (HAM) lainnya di Asia Tenggara.
Francisco Bencosme sebagai Manajer Advokasi Asia Pasifik Amnesty International USA membacakan testimoni tertulisnya pada forum ‘Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook’ di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee. K
asus-kasus HAM lain yang turut dibawa Francisco seperti dugaan pelanggaran HAM terkait ‘perang melawan narkoba’ di Filipina yang digaungkan Presiden Rodrigo Duterte hingga persoalan Rohingya dari Rakhine State di Myanmar.
Berkaitan dengan Novel, Francisco menyebut Novel telah membawa kasusnya ke Komnas HAM karena merasa penyelidikan kasusnya tidak berhasil. Komnas HAM disebut Francisco menyimpulkan adanya dugaan serangan pada Novel sebagai upaya menghambat KPK dalam memberantas korupsi.
Kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel ini terjadi sejak 2017. Terbaru, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memaparkan hasil investigasi mereka, namun belum juga menyebutkan siapa pelaku teror air keras itu. (adm3/dtc)