Alex Noerdin Bayar Denda, Jubir: Niat Baik Taat Hukum

Penulis: - Kamis, 26 Oktober 2023
H Alex Noerdin. dok

Palembang, sumselupdate.com – Mantan Gubernur Sumsel dua periode H Alex Noerdin yang terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan PDPDE membayar uang denda Rp 1 miliar sesuai putusan Mahkamah Agung RI.

Jubir keluarga Alex Noerdin, Kms Khoirul Muhklis, mengatakan walaupun masih dalam proses PK tapi beliau (Alex Noerdin) menyelesaikan pidana denda.

Bacaan Lainnya

“Atas dasar niat baik untuk taat hukum beliau (Alex Noerdin) menyelesaikan pidana denda tersebut,” ungkap Muhklis yang juga Direktur Lintas Politika.

Dirinya juga menyatakan, beliau menggunakan hak untuk Peninjauan Kembali (PK) dan ini diatur dalam Undang-Undang.

“Biarlah ini berproses sebagaimana mestinya dan mudah-mudahan bisa membawa hasil yang terbaik nantinya,” tuturnya.

Baca juga : Alex Noerdin Bayar Denda Rp1 Miliar

Diketahui Kasi Pidsus Kejari Ario Apriyanto Gopar SH MH, melalui Kasi Intel Kasi Intelijen Hardiansyah, menyampaikan telah menerima pembayaran uang denda dari Alex Noerdin.

“Berdasarkan putusan MA RI, dalam amarnya menjatuhkan pidana denda Rp 1 miliar yang jika tidak dibayarkan akan diganti pidana penjara 6 bulan,” tegasnya, Kamis (26/10/2023).

Menurutnya, jaksa eksekutor telah menerima surat pernyataan kesanggupan pembayaran denda oleh Alex Noerdin.

Baca juga : Eks Gubernur Alex Noerdin Ajukan PK, Jubir Keluarga : Mudah-Mudahan Bisa Membawa Hasil yang Terbaik

“Terpidana menyatakan membayar denda secara bertahap mulai terhitung sejak juni 2023, pembayaran secara bertahap selama lima kali setiap bulan hingga saat ini dinyatakan lunas,” tuturnya.

Sebelumnya Pengadilan Tipikor pada PN Palembang, menjatuhkan pidana 12 tahun penjara terhadap terdakwa  Alex Noerdin dan di putus Pengadilan Tinggi (PT) Palembang menjadi pidana 9 tahun penjara. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.