Aksi Pembakaran Kantor Lonsum Bikin Polisi Ambil Tindakan Tegas

Minggu, 22 Januari 2017
Ilustrasi

Muratara, Sumselupdate.com – Aksi pembakaran pos dan kantor Divisi II PT London Sumatra (Lonsum) di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara Sabtu (21/1) membuat aparat kepolisian mengambil tindakan tegas.

Akibat aksi yang dipicu persoalan lahan plasma yang diduga dilakukan puluhan massa yang mengatasnamakan Suku Anak Dalam ini. Membuat aparat kepolisian mengamankan 57 orang.

Read More

‎Kapolres Mura AKBP Hari Brata mengatakan sejumlah warga yang diamankan ada beberapa diantaranya ditetapkan tersangka dan ada pula yang sudah di bebaskan setelah menjalani pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan sudah ada yang jadi tersangka. Sedangkan beberapa orang yang tidak terkait dilepaskan. Namun masih dikenakan wajib lapor,” ujarnya, Minggu (22/1/2017).

Dirinya menegaskan warga yang melakukan demo dan pengrusakan serta pembakaran bukan merupakan Suku Anak Dalam.  “Mereka yang diamankan adalah warga simpang Tebing yang mengatasnamakan SAD,” tegasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts