Baturaja, Sumselupdate.com – Kesadaran pengendara di Baturaja, Kabupaten OKU untuk tertib dan patuh terhadap aturan berlalulintas masih rendah. Indikasi ini terlihat masih banyaknya pelanggaran lalulintas, baik masalah kelengkapan kendaraan maupun menerobos rambu yang sudah dipasang (larangan melintas).
Parahnya, pelanggaran yang banyak dilakukan pengendara roda dua terjadi di depan kantor Satlantas Polres OKU. Pengendara dengan santai melawan arus meski sudah dipasang rambu dan tanda jalan ditutup.
Sepeda motor petugas yang dipasang melintang di jalan juga tak mengurungkan pengendara tetap melintas. Kesal dengan ulah pengendara yang masih melanggar, personel Satlantas merazia kendaraan yang melintas.
“Sosialisasi sudah cukup banyak dilakukan,” tegas Kasat Lantas Polres OKU AKP Chandra Kirana melalui Kanit Patroli Aipda Andi Hendrianto, saat ditemui disela razia kendaraan, Senin (16/4/2018).
Andi mengaku tak habis pikir. Padahal rambu sudah dipasang. Termasuk kendaraan petugas juga dipasang melintang di jalan. “Kita sudah melakukan upaya sosialisasi. Tinggal kesadaran pengendara,” kata Andi.
Tindakan razia yang dilakukan, tegasnya, bertujuan juga untuk menekan kasus kecelakaan lalu lintas. Jangan sampai karena melawan arus, menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Apalagi bila kecelakaan terjadi depan kantor Satlantas.
Pengendara yang melanggar, kata dia, dilakukan tilang. Tidak sedikit juga, kata dia, pengemudi kendaraan roda dua yang tidak membawa surat kendaraan, diberikan sanksi ditilang. (wid)











