Palembang, Sumselupdate.com – Tim Badan Akreditasi Nasional (BAN) kembali melakukan penilaian kepada sekolah yang sudah habis masa akreditasi. Hal ini dilakukan sebagai upaya pembuktian dari berkas yang sudah disusun sekolah.
Di SDN 226 Palembang misalnya, dua assessor terlihat sedang memberikan beberapa pertanyaan kepada guru terkait Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam pemenuhan penilaian akreditasi tersebut, setiap guru diwawancarai yang berkaitan dengan instrumen akreditasi 2017.
“Intinya terkait 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) seperti standar isi, proses, kompetensi kelulusan, pendidikan dan lainnya. Dalam instrumen ini, ada 119 poin yang harus dipenuhi sekolah untuk mendapatkan akreditasi baik,” ujar salah seorang petugas assessor, Sigit Nugroho, Rabu (5/9/2018).
Selanjutnya, sambung dia, hasil pengisian instrumen tersebut akan dilaporkan kepada BAN Sumatera Selatan untuk diolah dan disidang kan dalam menentukan nilai kepantasan yang diberikan kepada sekolah.
“Masa akreditasi ini memang empat tahun, namun minimal dua tahun bisa mengajukan re-akreditasi. Untuk nilai tertinggi agar sekolah mendapatkan akreditasi baik paling tidak harus berkisar 90-100,” tegasnya. (sbw)











