Akhirnya, Pelaku Politik Uang di Pilkada Lahat Diamankan

Kamis, 7 Februari 2019
Syahril Efendi saat diamankan petugas kejaksaan.

Lahat, Sumselupdate.com – Syahril Efendi yang sempat buron beberapa bulan terkait kasus money politic (Politik Uang) pada Pilkada Lahat 27 Juni 2018 lalu akhirnya berhasil ditangkap Tim Kejari Lahat dari kediamannya, Rabu (6/2).

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Lahat, Syahril dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena membagikan sejumlah uang kepada warga dan meminta agar warga memilih salah satu pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah Lahat.

Read More

Syahril dijatuhi hukuman pidana tiga tahun penjara. Namun melalui kuasa hukimnya mengajukan banding, akan tetapi hasilnya tak berubah. Sehingga setelah menerima salinan putusan dari Pengadilan Tinggi Palembang, tim Kejari Lahat melakukan pemanggilan terhadap Syahril.

Sayangnya, setelah dilakukan beberapa kali pemanggilan yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, sehingga terpaksa dilakukan upaya jemput paksa.

Kajari Lahat Jaka Suprana melalui Kasi Intel Bani Imanuel Ginting didampingi Kasi Pidum Variska Kodriansyah mengatakan, keberhasilan menangkap terpidana ini atas informasi di lapangan.

“Yang bersangkutan diamankan dari rumahnya sekitar pukul 16:00. Saat diringkus tidak ada perlawanan dan semua berjalan dengan lancar,” ujar Beni. (sof)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts