Jakarta, Sumselupdate.com – Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku telah menegur tim sukses dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz.
Pasalnya, PPP kubu Djan Faridz tersebut memasang iklan kampanye di media massa. Iklan kampanye yang menampilkan kontrak politik antara PPP kubu Djan Faridz dengan pasangan Ahok-Djarot itu telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta oleh PPP kubu Romahurmuziy karena dianggap ada indikasi pelanggaran.
“Menurut kami, (iklan kampanye) itu enggak boleh. Karena dia (PPP kubu Djan Faridz) bukan partai resmi pendukung kami. Tapi kami sudah minta stop (penayangan iklan kampanye), dan dia sudah stop,” kata Ahok, di sela-sela kampanyenya di kawasan Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016) sebagaimana dikutip dari laman Kompas.com.
Adapun empat partai politik pengusung Ahok-Djarot adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Golkar.
Ahok mengaku dirinya sama sekali tak tahu perihal penayangan iklan kampanye tersebut. Bahkan, lanjut dia, pihak PPP kubu Djan Faridz tidak mengomunikasikan rencana penayangan iklan tersebut kepadanya.
Ahok menilai tim dari PPP kubu Djan Faridz bersemangat untuk membantu kampanye dirinya bersama Djarot. Meski demikian, Ahok menyadari pencalonannya pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dapat dibatalkan jika terbukti ada pelanggaran atas penayangan iklan kampanye tersebut.
“Ya makanya kalau itu bukan mau nolong kami dong. Kalau itu bahaya lho, sudah jelas kalau pasang iklan, hukumannya didiskualifikasi,” kata Ahok.
“Kalau gitu ngapain? Partai saya sudah lengkap kok, ngapain (PPP kubu Djan Faridz) dukung saya, kalau saya didiskualifikasi, biar enggak nyalon?,” kata Ahok.
Adapun pelaporan oleh PPP kubu Romahurmuziy disebabkan karena partai tersebut resmi mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Mereka merasa dirugikan dengan atribut PPP yang ditampilkan dalam iklan PPP kubu Djan Faridz tersebut. (adm3)