Ahok Jalani Sidang Kedua

Selasa, 20 Desember 2016
Tersangka Gali Ardian Pratama diamankan di Mapolda Sumsel.

Jakarta, Sumselupdate.com – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama hari ini. Agenda sidang adalah tanggapan dari jaksa penuntut umum atas nota keberatan Ahok.

Ahok tiba di ruang sidang Koesoemah Atmadja Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, di eks Gedung PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016) pukul 8.58 WIB. Ia mengenakan batik berwarna cokelat.

Read More

Begitu tiba, Ahok langsung duduk di kursi pesakitan. Hakim bertanya kepada Ahok. “Sehat hari ini?” tanya hakim.

“Sehat,” jawab Ahok singkat, seperti dikutip dari detik.com. Pada sidang hari ini, keluarga angkat Ahok juga memberi dukungan kepada mantan bupati Belitung Timur itu yang diwakili oleh dua kakak angkat Ahok yakni Andi Analta Amir dan Nana Riwayatie.

Ia sempat menoleh ke belakang dan memberi senyuman serta lambaian tangan sejenak. Ahok didampingi oleh tim kuasa hukum Trimoelja D Soerjadi, Fifi Lety Indra, Sirra Prayuna, Humprey R Djemat dan Tommy Sihotang.

Saat sidang dimulai, hakim lebih dahulu meminta surat kuasa pengacara Ahok. Pengacara Ahok kemudian sempat maju ke depan hakim. Duduk sebagai majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto. Sementara duduk sebagai anggota majelis adalah Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjan.

Ahok dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts