Ahok dan Djarot Harus Cuti Lagi

Rabu, 22 Februari 2017
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat tampak terkekeh. (Kompas.com)

Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengharuskan pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful kembali cuti selama masa kampanye putaran kedua.

Cuti tersebut harus diambil selama masa kampanye di putaran kedua Pilkada DKI mendatang. “Prinsipnya, petahana harus kembali cuti selama masa kampanye,” kata Komisioner KPU DKI Dahliah Umar dikutip dari laman metrotvnews.com, Rabu (22/2/2017).

Bacaan Lainnya

KPU masih memperhitungkan penyusunan ulang tahapan pilgub putaran kedua. Untuk sementara, masa kampanye di putaran kedua diproyeksikan berlangsung pada 6-15 April.

Penetapan berlangsungnya putaran kedua rencananya bakal diumumkan 4 Maret pekan depan. “Tahapan di putaran kedua bergantung nanti ada sengketa apa tidak. Pada prinsipnya, kampanye sudah berlangsung tiga hari setelah penetapan putaran kedua,” ujar dia.

Menurutnya, pemberlakuan cuti kampanye di putaran kedua merupakan hasil evaluasi penyelenggaraan pilkada sebelumnya. Pilkada 2012 juga berlangsung dua putaran. Saat itu penyelenggara tidak membuka ruang bagi kegiatan kampanye di putaran kedua.

Hanya saja, seluruh pasangan calon terbukti tetap berkampanye colongan mendekati pencoblosan di putaran kedua. “Belajar dari pengalaman itu, kami rasa perlu menyediakan masa kampanye di putaran kedua,” ujar dia.

Basuki Tjahaja Purnama sudah melayangkan gugatan terhadap ketentuan cuti petahana selama kampanye di dalam UU Pilkada. Berkas gugatan dengan nomor 60/PUU-XIV/2016 tersebut masih menunggu putusan MK.

“Selama belum ada putusan MK, aturan di UU Pilkada masih sama dan mengikat,” ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.