Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan, Pimpinan MPR berencana melakukan kunjungan ke Ibu Kota Negara (IKN), di kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Jumat-Sabtu (24-25/Januari 2025).
Kunjungan itu untuk melihat dari dekat perkembangan pembangunan IKN, terutama perkembangan pembangunan Gedung DPR, DPD dan MPR, serta tempat tinggal anggota parlemen.
Dalam kunjungan, tersebut direncanakan Pimpinan MPR akan bertemu dan berdiskusi dengan kepala IKN. Dari sana akan diketahui bagaimana perkembangan Ibu Kota Negara. Diharapkan segala rencana pembangunan IKN berjalan dengan baik, sesuai harapan.
“Karena itu kita perlu melakukan kunjungan langsung ke IKN, untuk memastikan perkembangan yang sudah berjalan selama ini. Pemaparan dari kepala IKN dan hasil pantauan kami di lapangan akan dibahas lebih mendalam, sekaligus untuk memberikan masukan kepada Presiden,” kata Muzani usai melakukan Rapat Pimpinan bersama para Wakil Ketua MPR di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Jakarta, Selasa (21/1/2025)
Disinggung perihal kelanjutan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) salah satu rekomendasi MPR periode 2019-2024 kepada MPR periode 2024-2029, Muzani mengatakan, draf PPHN sudah dilimpahkan kepada Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan untuk dikaji.
Hasil kajian tersebut akan memutuskan apakah bisa dilanjutkan untuk diserahkan kepada pemerintah melalui tap MPR atau bagaimana.
“Tadi Rapim juga membahas masalah Pokok-Pokok Haluan Negara. PPHN itu kan direkomendasi MPR periode 2019-2024, dibatasi agar dipelajari sampai Agustus. Jadi, kita masih menunggu hasil kajian Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan,” kata Muzani.
Terkait kemungkinan mengembalikan MPR menjadi Lembaga Tertinggi Negara, secara ringkas Muzani mengatakan, embahasan masalah mengembalikan MPR menjadi Lembaga Tertinggi Negara sering dibahas dalam berbagai pertemuan. Tetapi yang menjadi rekomendasi MPR periode 2019-2024 adalah masalah PPHN.
“Jadi PPHN lah yang kita bahasa, mudah-mudahan bisa segera diputuskan,” tutur Muzani.