Aditya Yusma Puji Terobosan Prof. Reda, Dorong Sinergi Kejaksaan dan Desa Wujudkan Tata Kelola Bersih

Writer: - Sabtu, 27 September 2025
Aditya Yusma, Ketua Harian DPP ABPEDNAS apresiasi Prof Reda dan dorong kolaborasi Kejaksaan-Desa untuk tata kelola yang bersih. (Dok. Istimewa)

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Harian DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Aditya Yusma, memberikan apresiasi tinggi kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., atas terobosan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Ia menilai program ini sangat relevan dengan semangat keterbukaan informasi publik.

Aditya juga menyampaikan selamat atas penghargaan yang diterima Prof. Reda sebagai Tokoh Adhyaksa Peduli Lingkungan pada Adhyaksa Awards 2025 yang digelar di The Westin, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025). Menurutnya, penghargaan tersebut menunjukkan komitmen Prof. Reda tidak hanya di bidang penegakan hukum, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan pembangunan desa.

Read More

“Jaga Desa adalah pendampingan dan pengawalan Dana Desa agar transparan, akuntabel, dan bersih dari korupsi. Ini kemitraan berbasis kepercayaan dan sinergi—bukan untuk mencari-cari kesalahan,” tegas Aditya, Sabtu (27/9/2025).

MoU Perkuat Sinergi Desa dan Kejaksaan

Aditya menjelaskan, ABPEDNAS bersama JAMINTEL menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah dengan DPC ABPEDNAS se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Palangka Raya, Kamis (25/9/2025).

MoU tersebut menjadi simbol kolaborasi dalam mengawal akuntabilitas keuangan desa. Kejaksaan akan fokus pada edukasi, asistensi, dan pencegahan, sementara ABPEDNAS memastikan fungsi representasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berjalan optimal.

“Dengan kehadiran Kejaksaan sebagai sahabat desa, literasi hukum aparatur desa diharapkan meningkat sekaligus memperkuat kepercayaan publik,” ujar Aditya.

Sejalan dengan Asta Cita Presiden

Program Jaga Desa diarahkan untuk memperkuat peran BPD di 74.961 desa seluruh Indonesia. Melalui pendekatan pencegahan dini, peningkatan kapasitas, dan pendampingan berjenjang, sinergi ini diyakini mampu menekan potensi penyimpangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Aditya menegaskan, langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama program Kopdes Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis, yang menjadi fondasi ketahanan sosial-ekonomi desa menuju Indonesia Emas 2045.

Dukungan Lintas Stakeholder

Kegiatan tersebut turut dihadiri JAMINTEL Prof. Reda Manthovani, Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Joko Juliantono (atau perwakilan), Gubernur Kalteng Agustiar Sabran (atau perwakilan), Irjen Kemendagri, Kajati Kalteng Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rakhmad Setyadi, serta jajaran DPP, DPD, dan DPC ABPEDNAS se-Kalimantan Tengah.

Kehadiran lintas pemangku kepentingan tersebut menegaskan keseriusan memperkuat tata kelola desa melalui pendampingan hukum, edukasi, dan pencegahan sejak hulu.

Klinik Tata Kelola Desa

Sebagai tindak lanjut, ABPEDNAS bersama Kejaksaan menyiapkan klinik tata kelola desa dan bimbingan teknis di kabupaten/kota se-Kalteng. Materi pelatihan meliputi perencanaan anggaran, pengadaan barang/jasa, pengawasan partisipatif, hingga pelaporan yang mudah diaudit. Metode pelaksanaan akan menggabungkan simulasi kasus, desk consult, serta sistem peringatan dini.

Menutup pernyataannya, Aditya mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi, menumbuhkan budaya integritas, dan memperluas edukasi hukum hingga tingkat dusun.

“Desa kuat, Indonesia maju,” pungkas Aditya.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts