Laporan: Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Guna membuat terang dan untuk tahap selanjutnya di Kejaksaan, penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, melalui unit Ranmor menggelar rekonstruksi kasus penembakan terhadap korban Yayan Kusnadi (35), yang terjadi di Jalan KH Azhari Lorong Jaya Laksana Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang, beberapa waktu lalu.
Rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolrestabes Palembang, pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 11.00 WIB ini, dilakukan sebanyak 10 adegan.
Dimana dalam rekonstruksi itu diperankan langsung oleh pelaku yakni Hendri (37), saksi diperankan oleh saksi di Tempat Kejadian Perkara) yakni Dede dan Daeng lalu korban Yayan diperankan oleh anggota penyidik.
Awal mula peristiwa penembakan itu terjadi berawal sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka Hendri alias Hen mengetahui korban Yayan sedang berada di rumah temannya Daeng, lalu tersangka pulang ke rumahnya dalam adegan pertama.
Baca Juga: Penyelundup Narkoba Asal Medan Tujuan Sumsel ini Pasrah dan Kooperatif Saat Dicegat Petugas
Adegan ke 2, tersangka mengambil Senjata Api Rakitan (Senpira) di rumahnya, yang disimpannya diatas lemari. Kemudian dibawanya dan diselipkan di pinggang sebelah kiri, sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka mengendarai motor dari rumah dengan tujuan menemui korban.
Lalu sesampainya di rumah Daeng, tersangka melihat korban sedang duduk di ruang tamu bersama Daeng. Dalam adegan ke 3, 4, dan 5 tersangka langsung mengeluarkan senjata api, lalu tanpa berbicara apapun, langsung mengarahkan senjata api rakitan itu ke arah kepala korban dan menembaknya sebanyak 1 kali di depan saksi Daeng.
Setelah terkena tembakan, korban tersandar ke dinding dalam keadaan kepala yang mengeluarkan darah. Selanjutnya, pada adegan ke-6 dan 7, tersangka melihat korban sudah tak berdaya, langsung ke luar rumah dengan memegang senjata api dan berlari menuju motornya untuk kabur.
Baca Juga: Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap 2 Sindikat Kurir Narkoba
Selanjutnya pada adegan ke-8, 9 dan 10, saksi Daeng yang melihat kejadian itu, berteriak meminta tolong dan di dengar oleh saksi Indris, yang kemudian langsung mengangkat korban untuk dibawa ke rumah sakit.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, membenarkan adanya rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolrestabes Palembang.
“Benar hari ini kita menggelar rekonstruksi penembakan atas nama korban Yayan. Rekonstruksi ini digelar untuk membuat terang peristiwa yang terjadi dan untuk tahapan selanjutnya pelimpahan berkas ke Kejaksaan,” tutupnya singkat. (**)