Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami keterlibatan seorang artis berinisial R yang disebut-sebut terlibat dalam kasus gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun.
“Ini sedang kami dalami. Inisial R. Apakah R itu huruf depannya? Ataukah itu ada di tengah atau ada di ujung, seperti itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2023) seperti dikutip dari suara.com jaringan nasional sumselupdate.com.
Artis berinisial R diduga terlibat dalam kasus gratifikasi yang menjerat Rafael Alun. Hal itu menyusul adanya aduan Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus ke KPK beberapa waktu lalu.
Rafael Alun telah menyandang status tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi dalam periode 2011-2023.
“Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK lebih dulu melakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun. Ali belum menjelaskan secara detail lokasi rumah Rafael yang digeledah, begitu juga dengan barang-barang yang ditemukan KPK.
Setiap perkembangan dari perkara ini, dan saya kira ini perkara baru, pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya,” kata Ali.
Rafael Alun terakhir menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (24/3/2023) lalu. Dia tidak diperiksa seorang diri, melainkan bersama istrinya, Ernie Meike dan anaknya. Rafael dan istrinya diperiksa kurang lebih selama 12 jam. Sementara, anaknya lebih dulu meninggalkan KPK. (adm3/sur)











