Palembang, Sumselupdate.com – Kabar gembira bagi masyarakat Palembang yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Polrestabes Palembang dalam waktu dekat akan mengoperasikan mobil SKCK keliling untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Mobil SKCK keliling ini khusus melayani perpanjangan masa berlaku SKCK. Untuk yang ingin membuat baru tetap harus datang ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polrestabes Palembang,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, Senin (6/1/2020).
Menurutnya, dalam waktu dekat mobil SKCK keliling ini akan beroperasi di sejumlah titik atau pusat keramaian di Palembang.
“Insya Allah dua tiga hari ke depan mobil SKCK keliling siap beroperasi. Masyarakat yang ingin perpanjang masa berlaku SKCK, bisa datang ke mobil SKCK,” kata Anom.
Untuk tahap awal, dirinya menjelaskan, baru satu unit mobil SKCK keliling yang bakal beroperasi di Palembang. Ke depan, akan ada beberapa unit mobil SKCK didatangkan ke Polrestabes Palembang.
“Kendaraan mobil SKCK keliling ini baru beroperasi satu unit dan akan disandingkan dengan kendaraan perpanjangan SIM yang telah lebih dulu beroperasi,” tandasnya. (tra)











