Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 5.322 botol minuman miras (miras) dari berbagai merk dan 37 jeriken tuak hasil operasi cipta kondisi dimusnahkan jajaran Polresta Palembang, di halaman Polresta Palembang, Kamis (22/12/2016).
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kapolresta Palembang didamping operator alat berat menggilas ribuan botol miras menggunakan alat berat yang sudah disiapkan, ribuan botol miras dari berbagai merk seperti Vodka, Mansion House, Anggur Merah dan lainnya hancur berkeping-keping. Sedangkan, 37 jeriken tuak dibuang ke saluran air.
Kapolresta Palembang AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan pemusnahan miras tersebut untuk memberikan kenyamanan jemaat nasrani menjalankan hari Natal. “Setelah gelar pasukan, kita melakukan pemusnahan 5.322 botol miras. Agar situasi Kamtibmas selama perayaan natal dan tahun baru berjalan kondusif,” terangnya.
Mantan Wadir Narkoba Polda Metro Jaya ini menambahkan ribuan miras tersebut didapatkan dari hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan Polresta Palembang dan jajaran selama satu bulan ke belakang.
“Sebelum operasi sandi lilin, kita mengupayakan cipta kondisi terlebih dahulu. Kita razia sejumlah warung dan beberapa pemuda sedang meongkrong minum miras,” tandasnya. (tra)











