PALI, Sumselupdate.com – Pasca menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 2015 lalu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten PALI saat ini tengah sibuk melakukan dokumentasi, menginventarisasi arsip-arsip yang telah digunakan pada pilkada 2015 lalu.
Hal tersebut dilakukan, untuk menghindari terjadinya kehilangan data Pilkada 2015 yang memenangkan pasangan Heri Amalindo dan Ferdian Andreas Lacony.
“Saat ini, kami sedang mendokumentasikan hasil Pilkada 2015 lalu. Baik itu laporan per TPS, per desa hingga per kecamatan di Kabupaten PALI. Dengan maksud agar data dan arsip tersebut tidak hilang dan mudah dicari sewaktu-waktu hendak digunakan,” ujar H Marmansyah, Sekretaris KPUD Kabupaten PALI didampingi empat komisioner KPUD PALI, Rabu (21/12/2016).
Mantan Kabag Umum Setda Kabupaten PALI ini juga menerangkan, dalam pendokumentasian arsip tersebut dilakukan dengan pemilahan antara kertas suara, C4 dan lainnya.
“Mengadakan penelaahan arsip seperti C4, F4, kartu suara dan lain sebagainya. Sehingga arsip mudah dicari,” tambahnya.
Dirinya menuturkan, pihaknya baru melaksanakan pengarsipan tersebut dikarenakan baru selesai dalam tahapan legalitas Pilkada.
“Bukan berarti KPUD PALI tidak ada kerja usai Pilkada, tapi kami baru menyelesaikan tahapan pilkada secara legalitas,” tambahnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Komisioner KPUD PALI Avintri, dari Divisi Teknis mengatakan saat ini KPUD PALI juga tengah intens menjalin kerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten PALI menjelang Pilkada Gubernur 2018.
“Menjelang Pilgub, KPUD PALI melakukan penataan Sumber Daya Manusia (SDM), pengelolaan kelembagaan. Selain itu, pihak kami terus berkoordinasi dengan disdukcapil PALI soal jumlah penduduk yang nantinya untuk ditetapkan menjadi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Yang nantinya diteruskan ke KPUD Provinsi untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap,” pungkasnya. (adj)











