Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 60 personel gabungan dari Polresta Palembang merazia sejumlah tempat hiburan malam, Minggu (11/12) dinihari. Antara lain Diskotek Mansion House (MH) di Jalan Soekarno-Hatta dan Diskotek Darma Agung (DA) di Jalan Kol H Burlian Palembang.
Petugas dari Satreskrim, Satres Narkoba, Sat Sabhara, Sat Lantas, Propam dan para Polwan Polresta Palembang ini pertama kali menyambangi Diskotek MH. Para pengunjung yang tak lebih dari 50 orang, termasuk tempat-tempat duduk pengunjung, diperiksa oleh petugas.
Hasilnya, tak satu pun pengunjung yang kedapatan membawa barang-barang terlarang. Selanjutnya, petugas mendatangi Diskotik DA. Kembali petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan menyisir ruang diskotek.
Di sini petugas juga tidak menemukan barang-barang terlarang yang dibawa oleh pengunjung. Hanya saja, lantaran sudah melewati waktu yang diizinkan, petugas membubarkan tempat hiburan tersebut, dengan meminta pengunjung meninggalkan tempat dan meminta pengurus untuk menutup tempat hiburan malam tersebut.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara menjelaskan razia yang dilakukan ini sebagai langkah antisipasi dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di tempat hiburan malam di Palembang.
“Ini sebagai antisipasi mencegah peredaran dan penggunaan narkotika. Selain itu, kita juga melaksanakan penertiban izin tempat hiburan malam, sesuai Perda,” tandasnya. (tra)











