Palembang, Sumselupdate.com – Satreskrim Unit Pidum Polresta Palembang berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Tamrin Kadir (80) dan Cik Nura (78) yang ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya di Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Mutiara II, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Sumatera Selatan ternyata cucunya sendiri.
Pelaku bernama Gusti Rahmadi (18) bersama adiknya AP (16), warga Jalan Sematang Borang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang.
Sementara satu tersangka lainnya berinisial IT (14), warga Jalan Talang Jawo Utara, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Ketiga tersangka ditangkap, saat sedang berada di rumahnya masing-masing, Kamis (2/12/2016) sekitar pukul 01.00. Tersangka Gusti, terpaksa dilumpuhkan dengan dua bitir timah panas lantaran mencoba kabur dari sergapan anggota Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang.
Di hadapan petugas, Gusti mengaku, kalau dirinya dengan kedua korban masih mempunyai hubungan keluarga. Menurutnya, ia nekat melakukan pembunuhan tersebut lantaran hendak mengambil barang-barang berharga milik kakek dan nenekya tersebut.
“Mereka itu, masih kakek dan nenek saya. Sebenarnya, saya tidak ada niat mau membunuhnya, tetapi IT yang mengajak membunuh. Karena, takut ketahuan. Saya sempat bilang tidak tega untuk membunuh mereka,” ujar Gusti saat ditemui di ruang piket Polresta Palembang, Jumat (2/12/2016) siang.
Lanjutnya, pertama kali mereka menghabisi nyawa Cik Nura dengan cara membekap korban, lalu IT menikam korban sebanyak dua kali. Mendengar suara gaduh, korban Tamrin mendatangi kamar belakang untuk melihat apa yang terjadi.
“Denger suara ribut-ribut, kakek keluar ke kamar belakang, lalu didorong oleh IT dan ditusuknya lagi. Kalau, AP tidak berbuat apa-apa hanya menunggu di atas sepeda motor,” tambah tersangka.
Ia juga menambahkan, setelah melihat korban terkapar tak bernyawa, para pelaku kabur seraya mengambil uang sebesar Rp700 ribu, perhiasan, serta sepeda motor korban.
“Kalau uangnya sudah saya belikan paket shabu senilai Rp100 dan Rp150 ribu kalau emas saya kubur di belakang rumah,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku dan saat ini dalam pemeriksaan. (tra)











