Parah! Oknum Sipir dan Dokter Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas

Senin, 28 Maret 2016
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso, Melakukan Konferensi Pers Kasus Keterlibatan Sipir dan Dokter dalam Peredaran Narkoba di Lapas, Senin (28/3)

Jakarta, sumselupdate.com – Modus pengedaran narkoba di negeri ini makin parah. Betapa tidak, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar keterlibatan oknum sipir dan seorang dokter dalam peredaran narkoba di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur.

“Pada tanggal 14 Maret 2016, petugas BNN memantau gerak-gerik mencurigakan seseorang. Ketika diikuti, petugas menyita 98 gram sabu yang disimpan di kresek hitam. Inisial pelaku MS,” kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) dalam konferensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/3/2016).

Read More

Menurut Buwas, dari hasil pengembangan dan pengusutan, BNN akhirnya dapat menangkap pengendali peredaran narkoba ke dalam lapas tersebut. “Jaringan ini dikendalikan oleh para narapidana yang mendekam di tiga lapas berbeda,” ujarnya.

Keterlibatan oknum dokter dan sipir penjara, kata Buwas, adalah sebagai pengedar narkoba kepada penghuni lapas lainnya. Sipir bertugas untuk mengedarkan narkotika milik napi, baik di luar maupun di dalam lapas. Sedangkan dokter lapas bertugas memberikan narkotika dengan modus pengobatan detoks.

“Jadi dokter ini, inisialnya H, sebelumnya sudah pernah tertangkap karena hal yang sama. Dulu dia ter-cover dengan profesinya, alasannya pengobatan dengan cara detoks, pada saat itulah dia mengedarkan narkoba,” papar Buwas.

Dia meyakini kerjasama antara pengedar dengan sipir dan dokter lapas menghasilkan satu kekuatan. Transaksi yang biasa mereka lakukan melalui hubungan seluler.

“Pengakuan mereka, transaksi dilakukan melalui telepon seluler. Kemudian dokter dan sipir bertugas mengedarkan di luar lapas,” urai Buwas.

Keterlibatan sipir dalam peredaran narkoba ini, kata Buwas, karena alasan keterbatasan ekonomi. Dia pun menyayangkan alasan sipir tersebut untuk terlibat transaksi narkoba di lapas.

“Alasan selalu masalah finansial. Tapi ini bukan alasan menurut saya, karena bagaimana pun petugas ada sumpah terhadap tugasnya,” tegasnya. Menurut Buwas, hal ini menunjukkan betapa narkotika di balik jeruji besi masih marak. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts