Presiden Diminta Evaluasi Kapolri Tito Karnavian

Kamis, 24 November 2016
Benny K Harman

Jakarta, Sumselupdate.com – Presiden RI Jokowi diminta mengevaluasi Kapolri Jenderal Tito Karnavian  pasca melontarkan tuduhan adanya aksi makar pada demonstrasi lanjutan menuntut penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Gedung DPR, Jakarta, seperti dilansir VIVA, Kamis (24/11).

Read More

“Sebaiknya Presiden Jokowi mengevaluasi Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian. Sebab membuat masyarakat saling curiga, saling tuduh. Termasuk berdampak pada politik dan ekonomi,” kata Benny.

Menurut Benny, Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden melalui persetujuan DPR sehingga keberadaan Kapolri ini bisa ditinjau kembali. Sebab, dugaan akan adanya makar seharusnya disampaikan setelah dilakukan koordinasi dengan Menkopolhukam.

“Jangan sampai pernyataan menimbulkan keresahan di masyarakat. Ini jadi pertanyaan publik, jangan-jangan Kapolri jadi alat atau pesan sponsor. Masak pernyataan di medsos dianggap makar. Aksi demo berapa pun jumlahnya tidak bisa dikatakan makar,” tegas Benny.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Amanat Nasional Yandri Susanto juga memprotes pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait adanya dugaan aksi makar. Ia menilai rencana demonstrasi pada 25 November dan 2 Desember hanya menuntut penegakan hukum terhadap Ahok.

“Saya termasuk yang protes terhadap Kapolri. Keluarkan pendapat yang justru menimbulkan kegaduhan atau menimbulkan persoalan baru,” katanya di Gedung DPR, Jakarta.

Yandri menambahkan, sebaiknya Tito irit bicara terhadap hal-hal yang sensitif. Terlebih soal makar yang belum diikuti dengan data yang valid dan akurat.

“Masa kita percaya sama Google. Pernyataan Kapolri yang dibantah Menteri Pertahanan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan katakan makar tak ada. Jangan panas-panasi situasi. Kalau tak ada pentingnya, Kapolri sebaiknya meralat pernyataannya,” kata Yandri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dalam keterangan pers, Senin (21/11/ 2016), menegaskan, jika aksi demo nanti untuk menggulingkan pemerintah, maka itu sudah membuat negara dalam negara atau makar.

Tito mengaku mendapat informasi bahwa agenda unjuk rasa nanti bukan hanya terkait proses hukum terhadap kasus penistaan agama, tapi ada agenda lain.

“Agenda politik lain, di antaranya adalah upaya melakukan makar. Bila itu terjadi, kami lakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tuturnya. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts