Baturaja, Sumselupdate.com – Dampak dari defisit anggaran yang dialami daerah berimbas pada setiap pembangunan, bahkan tampaknya harapan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ogan Komering Ulu (OKU) untuk menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari Oktober hingga Desember 2016 harus pupus sudah.
Bupati OKU, Drs H Kuryana Aziz yang dibincangi wartawan, mengatakan, saat ini Pemkab OKU masih melihat situasi dan kondisi keuangan yang sedang mengalamu defisit anggaran. “Sekarang sedang defisit, bantuan dari pusat belum ada (cair), penghasilan dari bagi hasil juga belum dibayar, jadi keuangan kita defisit,” ungkapnya.
Dikatakan Kuryana, saat ini TPP sedang dibahas di DPRD OKU dan masih belum ada kejelasan apakah akan dianggarkan lagi pada APBD 2017 atau tidak. “Kalau diputus, mungkin tidak. (Lagian) janganlah diputus. Tapi hanya kita tunda. Namun ingat ditunda bukan dirapelkan, nanti salah mengartikan ditunda dan dirapelkan beda,” tegasnya.
Kuryana mengaku, merasa kasihan dan saangat prihatin jika TPP ini harus ditunda, sebab bagaimanpun juga TPP menjadi harapan PNS OKU. “Tapi mau bagaimana lagi jika kondisi keuangan kita seperti ini,” tuturnya.
Disinggung adakah solusi dari Pemkab OKU mengenai TPP ini, Kuryana mengatakan, TPP bukanlah hak, melainkan kebijakan Bupati sebagai bentuk penghargaan reward untuk menghargai kinerja para pegawai sekaligus sebagai tambahan penghasilan pegawai.
“Ini kebijakan, tapi kebijakan kalau tidak ada uangnya, bagaimana kita membayarnya,” pungkasnya. (Yan)











