Palembang, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mengajukan anggaran sebesar Rp441 miliar untuk persiapan Pilkada 2018 mendatang.
Ketua KPU Sumsel Aspahani merincikan, anggaran tersebut untuk 2017 dan 2018.
“Kalau KPU Sumsel, untuk Pilkada telah melakukan perhitungan Rp441 miliar, dengan catatan diterima 2017 sebesar Rp80 miliar dan sisanya Rp360 miliar untuk 2018,” kata Aspahani, ketika ditemui di Gedung DPRD Sumsel, Kamis (3/11/2016).
Menurutnya, anggaran Rp80 miliar di 2017 tersebut untuk melakukan pembentukan dan pembayaran honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) pada November dan Desember 2017.
“Karena di 2018 kan seluruh pelaksanaannya dari Januari sampai Juni. Nah untuk 2017 mulai November-Desember paling dua bulan itu pembentukan dan honor,” katanya.
Sementara untuk Pilkada Muba, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp54 miliar melalui dua tahun anggaran. “Perkembangan terakhir mudah-mudahan itu bisa dipenuhi,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel Agus Sutikno menjelaskan kalau anggaran dana untuk KPU dan Bawaslu Sumsel 2017 berkisar Rp160 miliar. “Ngak sampai segitu (Rp353 miliar), paling banyak Rp160 miliar dan itupun masih dikurangi,” katanya.
Politisi PPP ini menambahkan, hingga saat ini Komisi III belum membahas lebih lanjut mengenai usulan anggaran yang telah diserahkan kepada DPRD Sumsel.
“Cuma kalau berapa jumlah anggaran itu ya, nanti. Makanya belum bahas. Kalau permintaan berapa itu, kita belum lihat berapa angka pastinya,” katanya. (ery)











