Sekayu, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Banyuasin menetapkan 469.874 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Muba pada Februari 2017 mendatang, setelah rapat pleno pada Rabu (2/11/2016).
Ketua KPU Muba H. Firdaus Marvels menerangkan setelah penetapan DPS melalui pleno tersebut, pihaknya akan mereview ulang bagi pemilih yang tidak memiliki identitas atau KTP Elektronik.
“Data DPS di 14 kecamatan, jumlah Desa 240. Sedangkan jumlah TPS sementara 1.464, jumlah pemilih laki-laki 239.114 dan Perempuan 230.760 total 469.874 pemilih,” jelasnya.
Lanjut Firdaus, Pencocokan dan penelitian data pemilih di 14 Kecamatan se-Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), sudah dirampungkan oleh 1.716 petugas. Angka yang telah disetorkan PPK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muba, itu lebih banyak dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muba.
“Data ini sifatnya sementara dan masih dapat berubah karena akan ada perbaikan. Untuk itu, kami harap peserta, mohon kita berbenah berdasarkan tahapan yang diatur dan masa perbaikan yang berakhir pada 20-24 November, kami akan menayangkan dan menyampaikan hasil Daftar pemilih tetap,” tambahnya.
“Jadi kita fokus sosialisasi kepada pemilih, dengan syarat yang memiliki indentitas Muba. Dari jumlah DPS sampai DPT nanti adalah angka dinamis, maka bisa saja bertambah dan bisa saja berkurang,” ungkapnya.
Untuk itu dirinya berharap kepada masyarakat untuk pro aktif mencegecek namanya, dan peduli bagaimana menyikapinya jika belum terdaftar. “Setelah DPS ditetapkan, akan kita tempel sebagai pengumuman di setiap kantor desa dan tempat umum,” tutupnya. (est)











