Palembang, Sumselupdate.com – Birman (50), pemasang kawat setrum yang mengakibatkan seorang pedagang atas nama Mashur (65) tewas usai tersengat aliran listrik akhirnya ditangkap Polsek Seberang Ulu I Palembang, Kamis (27/10/2016).
Kapolsek SU I Palembang AKP M Khalid Zulkarnaen saat ditemui di Polsek SU I Palembang, menjelaskan tersangka ditangkap karena sudah lalai memasang kawat disekeliling kandang ternaknya yang sudah diberikan arus listrik dan mengakibatkan seseorang tewas.
“Motifnya, karena hewan ternak milik tersangka sudah sering hilang, membuat tersangka berinisiatif untuk memasang kawat yang sudah diberikan arus lisrik,” kata dia.
Akibat ulahnya, masih dikatakan dia, tersangka bakal terancam dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman kuruangan selama 5 tahun penjara.
Sementara itu, pengakuan tersangka Birman, ia sudah setahun memasang kawat setrum tersebut. “Saya pasang itu karena hewan ternak saya sering hilang dimakan biawak atau musang,” jelas tersangka warga Jalan Silaberanti Ujung, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan SU I Palembang ini.
Ketika ia melihat korban terkapar terkena setruman yang dipasangnya, sambungnya, ia sempat mengangkat tubuh korban dan dibawa ke rumahnya.
“Karena ketakutan saya langsung belari ke semak-semak dan bersembunyi di sana. Saya pulang kerumah dan dinasehati keluarga untuk menyerahkan diri. Sangat menyesal Pak,” sesalnya. (man)











