PALI, Sumselupdate.com – Kendati tenaga kerja sukarelawan (TKS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI belum menerima gaji selama empat bulan, namun hal itu tidaklah menyurutkan semangat serta etos kerja saat mengabdi dan memberikan pelayanan untuk warga Bumi Serepat Serasan.
Seperti diketahui, bahwa terhitung sejak Juli hingga Oktober 2016, para TKS di lingkungan Pemkab PALI belum mendapat hak mereka. “Terakhir Juni, gaji kami dibayar selama tiga bulan, sebesar Rp1,8 juta, sampai sekarang gaji kami belum dibayar, belum tahu kapan gaji di bayar,” kata beberapa TKS di PALI, Minggu (23/10/2016).
Ia berharap dalam waktu dekat ini, gajinya sudah dibayar Pemerintah Kabupaten PALI, mengingat uang tersebut sangat dibutuhkan untuk biaya kehidupan sehari-harinya. “Kami berharap gaji sudah bisa dibayar bulan ini, kalau tanda tangan kami sudah,” harap TKS PALI.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten PALI, Yuhairudin mengatakan untuk saat ini belum tahu persis informasi pembayaran gaji TKS. Namun, yang lebih tahu di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing yang mengajukan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKAD).
“Kalau untuk pembayaran gaji honorer atau TKS itu DPPKAD. Namun, SKPD yang mengajukan terlebih dahulu ke DPPKAD,” kata Yuhairudin. (adj)











