Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 2.268 pengendara baik roda dua maupun roda empat ditilang Ditlantas Polda Sumsel dan jajarannya dalam Operasi Simpatik Musi 2016 yang baru berlangsung dua minggu. Kebanyakan dari pengendara ditilang tersebut karena melakukan pelanggaran yang dianggap patal.
“Terlepas pengendara itu mau mentaati atau tidak, pastinya kami terus memberikan pengertian pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara. Terlebih saat ini, masih dalam Operasi Simpatik Musi 2016,” jelas,” Dir Lantas Polda Sumsel Kombes Pol Bambang Pristiwanto, Rabu (16/3).
Menurutnya, penilangan yang dilakukan selama operasi ini, dilihat dari kesalahan yang dilakukan pengendara baik dari sisi dapat membahayakan masyarakat atau pengendara lain saat berkendara baik itu melakukan kebut-kebutan di jalan hingga menerobos lampu merah.
“Sebenarnya alasan pelanggaran yang dilakukan pengendara klasik, akan tetapi intinya peraturan itu dibuat untuk dipatuhi dan bukan untuk dilanggar,” tutupnya. (man)











