Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) mendorong hasil penelitian dan inovasi daerah agar tidak hanya berhenti pada tahap riset, tetapi dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi melalui hilirisasi dan komersialisasi paten.
Upaya tersebut dilakukan melalui Webinar Road to Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 bertema “Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan: Dari Inovasi Daerah Menuju Komersialisasi Nasional”.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel ini diikuti 50 peserta dari kalangan inventor, dosen, peneliti, serta pengelola Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Sumatera Selatan.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Hermansyah Siregar, dalam keynote speech mengawali kegiatan dengan menekankan pentingnya penguatan ekosistem paten untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, pelindungan paten dapat membuka peluang bagi hasil penelitian dan inovasi untuk dikembangkan serta dikomersialisasikan sehingga menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat maupun dunia industri.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Budi Argap Situngkir, Selasa (3/11/2026), juga mendorong agar potensi inovasi dan hasil penelitian di Sumatera Selatan dapat dikembangkan menjadi invensi bernilai tambah serta memperoleh pelindungan paten.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, inventor, dan dunia industri menjadi faktor penting dalam mempercepat hilirisasi inovasi.
Dengan demikian, hasil penelitian tidak hanya menghasilkan temuan baru, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara nyata untuk meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing daerah.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Fatriansyah, berharap webinar tersebut menjadi wadah pertemuan antara inventor dan pelaku industri sekaligus membuka peluang komersialisasi hasil invensi.
Forum ini juga diharapkan dapat menggali potensi inovasi daerah serta mengidentifikasi berbagai tantangan dalam pengembangan dan pemanfaatan hasil penelitian.
Dalam webinar tersebut, Plt Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, M. Ferdi Pebriadi, memaparkan potensi pengembangan paten dari sejumlah sektor unggulan Sumatera Selatan.
Sektor tersebut meliputi batu bara, minyak bumi, karet, kopi, hingga perikanan yang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan melalui inovasi teknologi.
Ia juga menyoroti pentingnya inventarisasi potensi invensi dan pendampingan pendaftaran paten melalui kolaborasi pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, serta dunia usaha.
Materi berikutnya disampaikan Direktur Inovasi dan Hilirisasi Universitas Sriwijaya, Siti Nurmaini. Ia menjelaskan pentingnya hilirisasi hasil penelitian agar tidak berhenti pada publikasi atau tahap riset, tetapi dapat dikembangkan menjadi produk dan teknologi yang memiliki nilai ekonomi.
Hasil penelitian yang berhasil dikomersialisasikan diharapkan mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan dunia industri.
Webinar ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk berpartisipasi dalam Forum Bisnis Paten Indonesia 2026.
Forum tersebut menjadi wadah untuk mempertemukan inventor dengan pelaku industri serta calon mitra yang berpotensi memanfaatkan hasil inovasi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap pelindungan dan pemanfaatan paten semakin meningkat sehingga berbagai hasil penelitian dan inovasi daerah dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi, berdaya saing, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
(**)







