Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mendorong dosen, peneliti, dan mahasiswa Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang untuk mencatatkan hak cipta atas karya intelektual yang dihasilkan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan penguatan peningkatan pencatatan hak cipta dan produk hak terkait yang digelar di UKB, Palembang, Rabu (28/10/2026).
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Budi Argap Situngkir, hadir menyampaikan keynote speech sekaligus membuka kegiatan tersebut. Kegiatan ini mengusung tema “Lindungi Karya, Ciptakan Peluang: Mencatatkan Hak Cipta untuk Kreativitas dan Ekonomi Bangsa”.
Dalam sambutannya, Budi mengatakan perguruan tinggi menjadi salah satu sumber lahirnya beragam karya intelektual, mulai dari buku ajar, jurnal ilmiah, modul pembelajaran, perangkat lunak, karya seni, hingga bahan ajar digital.
Namun, potensi tersebut perlu diimbangi dengan kesadaran untuk memberikan pelindungan hukum terhadap karya yang dihasilkan.
Menurutnya, pencatatan hak cipta bukan sekadar urusan administrasi akademik, tetapi juga menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pelindungan karya dan membuka peluang pemanfaatan secara lebih luas.
Karya intelektual yang dikelola dengan baik berpotensi dikembangkan melalui kerja sama dengan dunia industri maupun skema lisensi yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi penciptanya.
“Jangan pernah merasa karya kalian terlalu sederhana untuk dicatatkan. Banyak inovasi besar berawal dari tugas akhir atau proyek kuliah yang terlindungi dengan baik sejak dini,” pesan Budi kepada mahasiswa.
Ia menjelaskan, Kementerian Hukum telah menyediakan sistem Persetujuan Otomatis Hak Cipta (POP HC) untuk mempermudah proses pencatatan secara daring.
Melalui layanan tersebut, dosen, peneliti, dan mahasiswa diharapkan dapat lebih mudah mengakses layanan pencatatan hak cipta sesuai prosedur yang berlaku.
Budi juga mengajak peserta berdiskusi langsung dengan tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Sentra Kekayaan Intelektual UKB untuk memahami proses pencatatan serta pelindungan karya.
Kegiatan tersebut turut membahas perkembangan industri kreatif di lingkungan UKB dan kendala yang dihadapi dalam proses pencatatan ciptaan melalui POP HC.
Peserta juga memperoleh materi mengenai pengenalan dan pelindungan hukum hak cipta, prosedur pencatatan melalui sistem POP HC, serta konsultasi teknis terkait pencatatan hak cipta dan produk hak terkait.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual semakin meningkat.
Dengan pelindungan yang tepat, karya akademik diharapkan tidak hanya menjadi hasil kreativitas, tetapi juga berpotensi dikembangkan menjadi inovasi bernilai tambah yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
(**)







