Antisipasi Banjir Palembang, Pemkot Temukan Drainase Berlumpur di Sejumlah Titik Rawan Genangan

Writer: - Selasa, 27 Oktober 2026
Asisten II Setda Kota Palembang Isnaini Madani bersama jajaran OPD meninjau sejumlah saluran drainase yang rawan mengalami genangan, termasuk di kawasan Jalan Kapten A. Rivai dan Demang Lebar Daun, Senin (26/10/2026), sebagai langkah antisipasi menghadapi musim hujan. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota Palembang menyoroti endapan lumpur di sejumlah saluran drainase yang berpotensi menghambat aliran air dan memicu genangan saat hujan deras.

Temuan tersebut diketahui setelah Pemkot Palembang meninjau sejumlah titik rawan genangan di pusat kota dan ruas jalan protokol, Senin (26/10/2026). Peninjauan dilakukan untuk mengevaluasi kondisi drainase sekaligus menentukan langkah penanganan menjelang musim hujan.

Read More

Peninjauan dipimpin Asisten II Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, agar fungsi saluran air dipastikan tetap optimal.

Sejumlah lokasi yang diperiksa meliputi saluran drainase di Simpang Lima DPRD Sumatera Selatan, Jalan Kapten A. Rivai, kolam retensi Palembang Icon, hingga kawasan Demang Lebar Daun.

“Kami meninjau daerah saluran air Simpang Lima DPRD Sumsel, Jalan Kapten A. Rivai, kolam retensi Palembang Icon, hingga ke saluran air di Demang Lebar Daun yang cukup rawan mengalami genangan saat hujan deras,” kata Isnaini saat peninjauan.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sebelum musim penghujan untuk mengetahui kondisi saluran air dan mengidentifikasi persoalan yang perlu segera ditangani.

“Sesuai arahan Pak Wali, kami memanfaatkan waktu sebelum musim penghujan untuk menyelesaikan peninjauan guna mengatasi masalah genangan air,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan lapangan, tim menemukan endapan lumpur cukup tebal di sejumlah saluran drainase. Jika tidak ditangani, endapan tersebut berpotensi mengurangi kapasitas saluran dan menghambat aliran air ketika hujan deras.

Menindaklanjuti temuan itu, Isnaini memastikan Dinas PUPR Kota Palembang akan melakukan pembersihan pada saluran drainase yang menjadi kewenangan pemerintah kota.

Hasil peninjauan juga menjadi bahan evaluasi untuk menentukan prioritas penanganan di setiap lokasi. Pembersihan drainase diharapkan dapat memperlancar aliran air dan membantu mengurangi risiko genangan.

Genangan di jalan protokol dapat mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat. Karena itu, pemeriksaan serta pemeliharaan saluran air menjadi salah satu langkah antisipasi yang perlu dilakukan sebelum curah hujan meningkat.

Pemkot Palembang berharap penanganan terhadap drainase yang bermasalah dapat segera dilakukan sehingga risiko genangan di sejumlah titik rawan dapat diminimalkan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts