Palembang, Sumselupdate.com — Nasib nahas dialami Rifqi Rahmadani (24), warga Palembang. Ia menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan saat melintas di atas Jembatan Musi VI, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang.
Dalam kejadian yang berlangsung Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 03.50 WIB tersebut, sepeda motor Honda Beat milik korban dirampas oleh tiga orang yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Tak hanya kehilangan kendaraan, Rifqi juga mengalami luka setelah sepeda motornya diduga ditabrak dari belakang oleh salah seorang pelaku hingga korban terjatuh.
Korban kemudian disebut mendapat ancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau sebelum sepeda motornya dibawa kabur.
Akibat kejadian tersebut, Rifqi mengalami patah tulang bahu kanan serta sejumlah luka lecet pada lutut dan kaki kanan. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bari Palembang.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polrestabes Palembang oleh Yusriani (45), rekan kerja korban, pada Selasa pagi.
“Subuh kejadiannya, Pak. Makanya langsung saya laporkan ke sini karena korbannya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ujar Yusriani.
Menurut Yusriani, saat kejadian korban sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat ketika melintas di lokasi kejadian. Tiba-tiba, korban diduga dikejar oleh tiga orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Salah seorang dari mereka kemudian diduga menabrak sepeda motor korban dari arah belakang hingga korban terjatuh.
“Kata pengakuan korban, pelaku itu datang tiba-tiba. Langsung menabrak motor teman saya dari belakang sampai korban terjatuh bersama motornya,” kata Yusriani.
Setelah korban terjatuh, tiga orang tersebut diduga mengeluarkan pisau dan mengancam korban. Mereka kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi BG-5572-ADR.
Yusriani menyebut korban mengalami patah tulang bahu kanan dan luka lecet pada bagian lutut serta kaki kanan. Sementara kerugian akibat sepeda motor yang hilang diperkirakan mencapai Rp22 juta.
“Korban mengalami patah tulang bahu kanan, luka lecet pada lutut dan kaki kanan. Sedangkan kerugian akibat motor hilang dirampas ditaksir sekitar Rp22 juta. Saya berharap polisi segera menangkap para pelaku,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, petugas Satreskrim Polrestabes Palembang bersama piket fungsi SPKT mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga meminta keterangan terkait kejadian tersebut, termasuk mendatangi korban yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bari Palembang.
Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiyansyah membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami Rifqi Rahmadani.
“Laporan korban sudah kita terima, olah TKP juga sudah kita lakukan. Selanjutnya laporan itu akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya,” kata Ipda Andi Ardiyansyah.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu tiga orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
(**)







