Palembang, Sumselupdate.com — Atap Alkan dicuri orang tak dikenal, pemilik toko mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Peristiwa itu terungkap usai korban Kartini (34), warga Kecamatan Kemuning Palembang, melalui suaminya Ferico Ridwan (38), melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (28/9/2026) siang.
Menurut pelapor, peristiwa itu terjadi ditoko milik mereka yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Pencurian itu baru diketahui korban Kartini pada Senin (28/9/2026), saat melihat alkan yang telah terpasang disamping tokonya telah menghilang.
“Saya diberitahu oleh istri, saya langsung datang ke toko, mengecek CCTV yang terpasang di toko. Di rekaman CCTV kami melihat atap Alkan ternyata telah diambil oleh terlapor pada tanggal 26 September 2026 sekitar pukul 06.00 WIB,” jelas pelapor saat diwawancarai usai membuat laporan polisi.
Baca juga: Dua Badut di Palembang Diringkus Polisi, Ternyata Spesialis Pencurian di Minimarket Dengan 11 Lokasi
Dari rekaman CCTV terlihat bahwa terlapor mengambil atap alkan menggunakan kayu. “Karena itulah saya disini melaporkan peristiwa pencurian ini ke SPKT Polrestabes Palembang, berharap pencurinya bisa ditangkap karena kerugian kami ditaksir Rp 10 juta,” tutupnya.
Sementara itu, laporan dari pelapor telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 477 UU 1/2023.
Baca juga: Patroli Polres Pagaralam Sasar Perkebunan Kopi Gunung Dempo, Antisipasi Pencurian dan Karhutla
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, laporan pelapor diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang. (**)







