Diduga Curi 40 Kg Getah Karet di OKU, Pria Ini Diamankan Warga hingga Terluka

Writer: - Senin, 28 September 2026
Terduga pelaku pencurian getah karet mendapatkan perawatan medis setelah mengalami luka akibat kekerasan yang dilakukan warga di Desa Lekis Rejo, OKU, Minggu (27/9/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Baturaja, Sumselupdate.com – Seorang pria berinisial AP (33), warga Desa Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), diamankan warga setelah diduga mencuri getah karet di kebun milik warga di Blok J, Desa Lekis Rejo, Minggu (27/9/2026).

Peristiwa tersebut terungkap dalam rangkaian Operasi Sikat Musi I Polres OKU. Setelah diamankan warga, AP kemudian diserahkan kepada personel piket fungsi Polsek Lubuk Raja untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Read More

Berdasarkan keterangan korban dan seorang saksi bernama Badrun, dugaan pencurian pertama kali diketahui sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat itu, AP disebut membawa dua ember bekas cat yang masing-masing berisi sekitar 10 kilogram getah karet dari kebun milik Supratikno (41), warga Desa Lekis Rejo.

Korban bersama saksi yang mengetahui kejadian tersebut tidak langsung menghadang AP karena merasa khawatir. Pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB, korban bersama tiga rekannya kembali melakukan patroli di kawasan kebun.

Saat patroli, mereka mendapati AP kembali berada di lokasi dan diduga mengambil getah karet menggunakan dua wadah bekas cat.

Korban kemudian mengamankan AP dan meminta yang bersangkutan menunjukkan barang-barang yang diduga telah diambil dari kebun tersebut.

AP selanjutnya dibawa ke rumahnya di kawasan Blok D, belakang Pondok Al-Falah, Desa Lekis Rejo.

Di rumah tersebut, ditemukan satu wadah cetakan karet berbahan plastik yang berisi sekitar 40 kilogram getah karet. Berdasarkan keterangan dalam laporan, AP mengakui getah tersebut diambil dari kebun milik korban.

Korban kemudian menghubungi personel Polsek Lubuk Raja. Namun, sebelum petugas tiba, sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut berdatangan dan melakukan kekerasan terhadap AP.

Personel piket fungsi Polsek Lubuk Raja kemudian tiba di lokasi dan mengamankan AP beserta barang bukti guna mencegah situasi semakin meluas.

Akibat kejadian tersebut, AP mengalami sejumlah luka. Berdasarkan pemeriksaan di Klinik Batumarta II, ia mengalami luka robek sekitar satu sentimeter pada pelipis mata sebelah kanan yang mendapat satu jahitan, luka lebam pada bibir, serta luka lecet pada tangan sebelah kiri.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu wadah cetakan karet plastik berisi sekitar 40 kilogram getah karet, satu ember bekas cat berwarna putih berkapasitas sekitar 10 kilogram, serta pakaian yang dikenakan AP.

AP kini diamankan di Polsek Lubuk Raja untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pencurian getah karet tersebut.

Polisi selanjutnya akan mendalami keterangan korban, saksi, terduga pelaku, serta barang bukti yang diamankan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts