Palembang, Sumselupdate.com – Kabut asap masih menyelimuti Kota Palembang hingga Minggu (27/9/2026) sore. Berdasarkan data IQAir yang dipantau sekitar pukul 17.00 WIB, kualitas udara Palembang tercatat berada pada angka 198 dan masuk kategori sangat tidak sehat.
Kondisi kualitas udara tersebut kembali menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Mulai Senin (28/9/2026), sejumlah sekolah di Palembang memilih kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sementara sekolah lainnya masih melanjutkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Penerapan sistem pembelajaran yang berbeda tersebut menyesuaikan kondisi masing-masing sekolah. Para orang tua siswa pun memiliki pertimbangan berbeda dalam menentukan pilihan pembelajaran bagi anak mereka.
Sebagian orang tua berharap PJJ tetap diberlakukan karena khawatir paparan kabut asap berdampak terhadap kesehatan anak. Namun, ada pula orang tua yang memilih PTM karena menilai pembelajaran langsung di sekolah lebih efektif.
Rahma, salah seorang wali murid SD Ignatius Global School (IGS) Palembang, mengatakan anaknya yang sebelumnya sempat mengikuti PTM akan kembali menjalani PJJ mulai Senin.
Menurutnya, keputusan tersebut disampaikan melalui surat edaran sekolah. Dalam edaran itu disebutkan PJJ berlangsung selama Senin hingga Rabu dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi untuk menentukan sistem pembelajaran berikutnya.
“Dari edaran itu siswa PJJ mulai Senin sampai Rabu. Ini biasanya ada evaluasi lagi untuk hari selanjutnya PJJ atau PTM. Saya merasa PJJ lebih baik mengingat kondisi kabut asap yang tebal, saya khawatir kesehatan anak saja,” ujar Rahma.
Berbeda dengan Rahma, Linda, wali murid kelas 3 SD Muhammadiyah Palembang, tidak terlalu mempermasalahkan jika anaknya kembali mengikuti PTM.
Ia menilai aktivitas siswa selama berada di sekolah lebih banyak dilakukan di dalam ruangan. Selain itu, sekolah juga mengurangi durasi pembelajaran selama kondisi kabut asap.
Jika sebelumnya kegiatan belajar berlangsung mulai pukul 06.45 hingga 15.00 WIB, mulai Senin jam belajar dipersingkat menjadi pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
“Anak saya sehari-hari memang di dalam kelas, dari masuk sampai jam pulang, karena wajib bawa bekal dan WC pun di dalam kelas. Jadi saya rasa walau PTM akan baik-baik saja,” katanya.
Sementara itu, Nova, wali murid siswa kelas 5 SD Muhammadiyah Palembang, mengatakan sekolah anaknya juga akan kembali menerapkan PTM mulai Senin.
Sebelumnya, para siswa sempat mengikuti PJJ pada pekan kedua dan ketiga sebagai bagian dari penyesuaian pembelajaran selama kondisi kabut asap.
Menurut Nova, pihak sekolah sebelumnya telah meminta orang tua mengikuti survei untuk menentukan pilihan antara PJJ dan PTM.
“Orang tua murid sebelumnya diberikan survei ingin PJJ atau PTM. Mulai besok anak kami PTM, meskipun memang rata-rata wali siswa tetap ingin PJJ karena kabut asap,” ujarnya.
Meski demikian, Nova memilih PTM dengan mempertimbangkan kondisi pekerjaannya dan efektivitas proses belajar secara langsung di sekolah.
“Tapi secara keinginan, lebih baik PTM, karena saya bekerja dan belajar di sekolah lebih efektif,” katanya.
Keputusan Pembelajaran Diserahkan kepada Sekolah
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Palembang Affan Prapanca mengatakan pemerintah memberikan ruang kepada masing-masing satuan pendidikan untuk menentukan sistem pembelajaran selama kondisi kabut asap.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 63 Tahun 2026 tentang pelaksanaan pembelajaran saat terjadi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Sudah jelas dalam surat Perwali Nomor 63 Tahun 2026 tentang pelaksanaan pembelajaran saat kabut asap karhutla ditentukan oleh kepala satuan pendidikan masing-masing,” kata Affan.
Menurutnya, penerapan PTM maupun PJJ tidak harus dilakukan secara seragam di seluruh sekolah di Kota Palembang.
Kepala satuan pendidikan dapat mempertimbangkan kondisi kualitas udara di lingkungan masing-masing sekolah sebelum menentukan sistem pembelajaran yang diterapkan.
Sekolah yang kondisi udaranya dinilai telah membaik dapat melaksanakan PTM. Sementara sekolah yang berada di wilayah dengan kualitas udara kurang baik dapat melanjutkan PJJ.
Dengan kebijakan tersebut, sistem pembelajaran di Palembang selama kondisi kabut asap dapat berbeda antara satu sekolah dan sekolah lainnya.
Keputusan tersebut disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekolah serta pertimbangan masing-masing satuan pendidikan.
(**)







