Wonosobo, Sumselupdate.com – Kawasan Dataran Tinggi Dieng kini tidak hanya menawarkan keindahan alam, tetapi juga memberikan pengalaman edukasi pariwisata berbasis produk lokal terlindungi melalui program Geographical Indication (GI) Tourism. Salah satu komoditas utama yang menjadi magnet wisatawan adalah Carica Dieng, buah khas kerabat pepaya (Vasconcellea pubescens) yang memiliki karakteristik unik dan hanya tumbuh optimal di lingkungan pegunungan tertentu.
Secara karakteristik, Carica Dieng memiliki syarat tumbuh yang sangat spesifik, antara lain membutuhkan ketinggian minimal 1.700 mdpl, curah hujan yang tinggi, suhu udara sejuk di bawah 18°C, serta struktur tanah dan atmosfer sekitar yang mengandung unsur sulfur khas pegunungan Dieng. Meski berasal dari Amerika Latin dan sempat dicoba ditanam di berbagai wilayah Indonesia pada masa kolonial, Carica hanya berhasil tumbuh dan berbuah dengan kualitas terbaik di Dataran Tinggi Dieng.
Selain keunikan tempat tumbuhnya, Carica Dieng memiliki kandungan gizi yang luar biasa. Buah ini kaya akan serat, antioksidan hingga 85%, serta senyawa flavonoid. Daging buahnya tidak dapat dikonsumsi secara langsung karena mengandung zat papain dan getah yang sangat tajam, sehingga membutuhkan pengolahan khusus. Melalui kreativitas masyarakat local dan penerapan prinsip zero waste, Carica kini diolah menjadi beragam produk bernilai tinggi, seperti sirup manisan/koktail, carica palpi (minuman ready to drink), selai/jam, carica strudel (kue pastry khas Dieng), hingga minuman probiotik carica kombucha. Bahkan, limbah kulitnya dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak yang efektif membasmi cacing pita.
Melalui program GI Tourism, wisatawan diajak melihat secara langsung dari kebun hingga proses pengolahan Carica tersebut. Langkah ini tidak sekadar mengenalkan oleh-oleh khas, melainkan memberikan edukasi mendalam mengenai reputasi, keunikan, dan jaminan kualitas yang melekat pada sertifikat Indikasi Geografis.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Fajar Sulaeman Taman menjelaskan bahwa GI Tourism hadir sebagai ekosistem terpadu yang menghubungkan perlindungan kekayaan intelektual dengan pengembangan pariwisata daerah.
“Produk Indikasi Geografis ini adalah salah satu produk yang ternyata sudah dilindungi dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat karena ada keterkaitan antara kuliner, pelaku usaha, hingga petani. Beda GI Tourism dengan pariwisata biasa adalah adanya unsur edukasi dan sosialisasi. Wisatawan diajak bagaimana mengetahui proses pembuatannya dari hulu ke hilir,” ujar Fajar saat diwawancarai di kebun carica wonosobo Senin, 21 September 2026.
Pengembangan Carica Dieng sebagai produk IG juga membawa dampak positif terhadap perekonomian serta pelestarian lingkungan. Tanaman Carica memiliki peran penting sebagai pohon konservasi untuk mengikat tanah di area lereng pegunungan.
Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Carica Dieng, Wak Shofi Diantoro (Toro), menyambut baik hadirnya konsep GI Tourism ini. Menurutnya, pendaftaran IG dan edukasi pariwisata sangat membantu mempromosikan keunggulan Carica secara luas tanpa biaya promosi yang tinggi.
“Kami sangat bersyukur dengan adanya GI Tourism ini. Harapan kami, melalui program ini pemanfaatan Carica semakin luas sehingga bisa berdampak positif bagi para petani. Selama ini banyak petani yang masih mengeksploitasi lahan dengan menanam kentang sepanjang tahun yang berisiko merusak lingkungan. Dengan beralih atau menambah budidaya Carica yang memiliki nilai ekonomi tinggi, selain menguntungkan petani, lingkungan Dieng pun dapat terjaga Siap langsung karena sifat pohon Carica sebagai tanaman konservasi,” pungkas Toro.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengatakan pengembangan produk berbasis Indikasi Geografis bukan hanya tentang menjaga nama suatu daerah, tetapi juga memastikan masyarakat sebagai pemilik potensi mendapatkan manfaat secara nyata. Melalui Jelajah GI Tourism Dieng, kita belajar bahwa kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun ekosistem produk lokal yang berdaya saing.(rel)







