Palembang, Sumselupdate.com — Sebanyak 28 kepala sekolah asal Kabupaten Banyuasin diamankan jajaran Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Palembang.
Informasi mengenai OTT tersebut dibenarkan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Donny Satriya Sembiring.
“Iya benar ada,” kata Donny saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sumselupdate.com, 28 kepala sekolah tersebut diamankan saat mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di salah satu hotel di Kota Palembang, Kamis (17/9/2026).
Usai diamankan, para kepala sekolah tersebut kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan disebut berlangsung secara maraton hingga Kamis malam.
Namun, hingga saat ini belum diketahui secara resmi perkara atau dugaan pelanggaran hukum yang menjadi dasar dilakukannya OTT tersebut. Polisi juga belum membeberkan secara rinci barang bukti maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lengkap mengenai OTT tersebut melalui ekspose media.
“Jam tiga sore akan kita ekspos,” kata Nandang, pagi ini.
Ekspose tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat sore. Dalam kegiatan itu, Polda Sumsel diharapkan menyampaikan kronologi OTT, dugaan perkara, barang bukti yang diamankan, serta status hukum terhadap 28 kepala sekolah yang diperiksa.
Sumselupdate.com akan memperbarui informasi terkait OTT tersebut setelah keterangan resmi disampaikan Polda Sumsel.
(**)











