Pagaralam, Sumselupdate.com – Pembayaran menggunakan QRIS semakin menjadi bagian dari aktivitas transaksi masyarakat. Bagi pelaku UMKM di Kota Pagaralam, penggunaan pembayaran digital dapat menjadi salah satu cara untuk memberikan pilihan transaksi yang lebih praktis kepada pelanggan.
QRIS memungkinkan merchant menerima pembayaran melalui berbagai aplikasi pembayaran yang mendukung standar tersebut. Bagi konsumen, sistem ini membuat proses pembayaran dapat dilakukan melalui telepon pintar tanpa harus menyiapkan uang tunai.
Sementara bagi pelaku usaha, transaksi digital dapat membantu proses pencatatan dan pemantauan pembayaran.
BRI sendiri menyediakan QRIS bagi merchant melalui ekosistem layanan digitalnya. QRIS BRI mencakup beberapa model, termasuk QRIS statis dan QRIS dinamis.
Pertumbuhan penggunaan QRIS juga terlihat dalam kinerja BRI. Hingga Triwulan I 2026, volume transaksi QRIS BRI mencapai Rp30,5 triliun, tumbuh 76 persen secara tahunan, dengan jumlah transaksi meningkat 86,7 persen.
Bagi usaha seperti warung, kedai kopi, restoran, toko pakaian maupun usaha jasa, pilihan pembayaran digital dapat membantu mempercepat proses transaksi.
Pelaku usaha juga tidak perlu selalu bergantung pada uang tunai dan menyediakan uang kembalian.
Pimpinan Cabang BRI Pagaralam Agustian Siburian mengatakan, digitalisasi pembayaran dapat menjadi bagian dari adaptasi UMKM terhadap perubahan kebiasaan konsumen.
“Pembayaran digital memberikan pilihan kepada pelanggan sekaligus membantu pelaku usaha mengikuti perkembangan transaksi yang semakin praktis dan terdigitalisasi,” katanya.
Namun, penggunaan QRIS tetap perlu diikuti dengan pemahaman mengenai keamanan transaksi.
Pelaku usaha perlu memastikan nominal pembayaran sesuai, memeriksa notifikasi atau bukti transaksi dan tidak hanya mengandalkan tampilan layar pelanggan.
Dari sisi pengelolaan bisnis, transaksi digital juga dapat membantu pemilik usaha melihat aktivitas pembayaran secara lebih tertata.
Hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sederhana untuk mengetahui pola penjualan, terutama bagi pelaku usaha yang mulai membangun sistem pencatatan keuangan.
Digitalisasi pada akhirnya bukan hanya tentang mengganti uang tunai dengan pembayaran menggunakan kode QR.
Bagi UMKM, digitalisasi juga dapat menjadi bagian dari proses membangun usaha yang lebih tertata, efisien dan siap mengikuti perubahan perilaku konsumen.
(**)











