Curi Motor di Parkiran RS Bari Palembang, Pemuda Asal Sungai Gerong Banyuasin Diringkus Unit Ranmor

Writer: - Rabu, 16 September 2026
Pria inisial MA, pelaku curanmor di RS Bari Palembang, saat digiring petugas unit Ranmor Satresrim Polrestabes Palembang, Rabu (16/9/2026). (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com — Seorang pemuda asal Sungai Gerong, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, diringkus anggota Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Rabu (16/9/2026) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Tersangka berinisial MA (20), ditangkap saat sedang berada tempat persembunyiannya di Dusun Serinanti, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin.

Diketahui MA merupakan salah satu pelaku Curanmor yang membawa kabur sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di Rumah Sakit (RS) Bari Palembang, pada Agustus 2026 lalu.

“Benar, seorang terduga pelaku Curanmor di RS Bari Palembang ditangkap Unit Ranmor,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Rabu (16/9/2026) siang.

Kronologis kejadian menurut keterangan pelapor, pada saat kejadian dirinya sedang menjaga anggota keluarganya yang sedang menjalani perawatan di RS Bari Palembang dan memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir RS Bari dalam keadaan terkunci stang.

Baca juga: Ancam Akan Menganiaya, Pelaku Curanmor Ini Ditangkap Polisi

Kemudian ketika pelapor hendak pulang, pelapor terkejut melihat sepeda motor miliknya sudah hilang.

Selanjutnya pelapor menanyakan kepada saksi yang bertugas menjaga parkir di lokasi kejadian. Dari keterangan saksi, memang sebelumnya ada seseorang yang keluar dari area parkir dengan menerobos palang pintu parkir, dan saksi tersebut tidak mengetahui bahwa orang itu mencuri sepeda motor milik pelapor.

“Pelaku ini keluar area parkir rumah sakit dengan menerobos plang parkir disaat ada pemotor lain di depannya keluar,” jelas AKBP Musa Jedi Permana.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy dengan Nomor Polisi BG 5841 ABS, tahun 2023.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Palembang, Ternyata Terlibat 7 Kasus dan 6 Aksi Jambret

“Pelaku bersama barang bukti sepeda motor serta satu unit helm warna putih diamankan ke Polrestabes Palembang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polrestabes Palembang. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts