Bantah Dugaan Pelecehan Mantan Anak Buah, Owner Pempek Yudi Lapor Balik ke Polda Sumsel

Writer: - Rabu, 16 September 2026
Pemilik usaha Pempek Tumpah Yudi melalui penasihat hukumnya membantah dugaan pelecehan yang dilaporkan mantan pekerjanya dan menyampaikan adanya laporan dugaan penganiayaan ke Polda Sumsel. (Foto: Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com — Pemilik usaha Pempek Tumpah Yudi membantah dugaan pelecehan yang dilaporkan mantan pekerjanya ke Polrestabes Palembang.

Tidak hanya membantah laporan tersebut, Yudi melalui penasihat hukumnya juga melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Sumsel. Laporan itu disebut berkaitan dengan dugaan tindakan kekerasan terhadap istrinya, MZ.

Read More

Penasihat hukum Yudi, M Fadli SH, mengatakan laporan dugaan penganiayaan tersebut dibuat pada malam yang sama dengan peristiwa yang kemudian dilaporkan mantan pekerja Yudi terkait dugaan pelecehan, yakni Selasa (1/9/2026).

Menurut Fadli, sebelum peristiwa tersebut terjadi, Yudi sempat berkomunikasi melalui WhatsApp dengan mantan pekerjanya berinisial CC. Komunikasi itu kemudian disebut berlanjut dengan kedatangan CC ke kediaman Yudi sekitar pukul 22.00 WIB.

Fadli mengatakan, berdasarkan keterangan kliennya, saat itu MZ yang merupakan istri Yudi sedang tidur. MZ kemudian terbangun setelah mengetahui suaminya tidak berada di kamar dan mencari ke ruangan lain.

“Awalnya istri klien kami sudah tidur, namun terbangun menyadari klien kami tidak berada di kamar. Jadi, dia mencari ke kamar sebelah dan memergoki klien kami bersama CC,” ujar Fadli, Rabu (16/9/2026).

Fadli kemudian menyampaikan bahwa berdasarkan versi kliennya, Yudi saat itu disebut berada satu kamar dengan CC dalam kondisi celananya telah dilepas.

Atas kondisi tersebut, MZ disebut berteriak histeris. Fadli mengklaim, dalam situasi tersebut CC diduga menendang MZ hingga mengenai bagian perut.

Fadli menyebut MZ saat ini sedang mengandung dengan usia kehamilan sekitar tujuh bulan. Setelah kejadian tersebut, kata dia, MZ sempat mengalami kram pada bagian perut dan telah mendapatkan pemeriksaan medis.

“Klien kami sudah berobat dan disertai visum karena pascakejadian perut istri klien kami sempat keram,” katanya.

Meski menyampaikan versi dari kliennya, Fadli menegaskan pihaknya tidak bermaksud menentukan siapa yang benar maupun salah dalam perkara tersebut.

Menurutnya, seluruh keterangan dari masing-masing pihak perlu diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan dengan mengacu pada alat bukti serta keterangan para pihak.

“Kami tidak mau mendahului proses hukum. Biarkan penyidik yang menentukan berdasarkan bukti dan keterangan para pihak. Yang penting seluruh fakta diperiksa secara objektif,” tegas Fadli.

Fadli juga menyebut CC baru bekerja dengan Yudi selama kurang lebih satu setengah bulan. Namun, ia meminta informasi tersebut tidak dijadikan dasar untuk menyimpulkan motif ataupun hubungan antara para pihak.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Jika ada perbuatan yang memenuhi unsur pidana, tentu harus diproses. Tetapi jika tidak terbukti, itu juga harus dihormati,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, perkara tersebut masih dalam proses hukum. Berbagai tudingan yang disampaikan masing-masing pihak masih perlu dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan aparat penegak hukum.

Sumselupdate.com tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak CC maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts