Palembang, Sumselupdate.com — Pemerintah pusat memberikan stimulan anggaran sekitar Rp30 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, petunjuk teknis (juknis) penggunaan anggaran tersebut baru diterima Pemprov Sumsel. Juknis itu disusun bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan menjadi acuan pemerintah daerah dalam memanfaatkan bantuan.
“Jadi ada stimulan dari Menteri Kehutanan, yang juknisnya dibuat bersama-sama dengan Kemendagri. Sudah turun juknisnya,” ujar Herman Deru, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Herman Deru, Sumsel menjadi salah satu daerah yang mendapatkan stimulan karena termasuk wilayah yang terdampak karhutla.
Namun, Pemprov Sumsel masih akan mempelajari juknis tersebut sebelum menentukan secara rinci pemanfaatan anggaran.
“Kita akan memanfaatkan sesuai juknis, juknis yang baru turun semalam. Dikirim langsung oleh Pak Mendagri. Nanti kita cek dulu bagaimana caranya,” katanya.
Selain dukungan anggaran, Herman Deru menyebut bantuan peralatan yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung penanganan karhutla di Sumsel juga mulai tiba.
Bantuan tersebut di antaranya berupa kendaraan roda dua, ekskavator, sumur bor dan pompa. Sebagian bantuan disebut telah diturunkan melalui Kodam.
“Motor dan itu sebagian sudah diturunkan melalui Kodam, jadi boleh dicek di Pangdam. Ekskavator, jadi boleh dicek di depan, sebagian sudah turun di Kodam,” ungkapnya.
Herman Deru mengatakan, bantuan peralatan tersebut akan menjadi tambahan dukungan bagi pemerintah daerah dan unsur terkait dalam menghadapi karhutla di sejumlah wilayah Sumsel.
Adapun bantuan yang disiapkan pemerintah pusat, menurut Herman Deru, antara lain 100 unit sepeda motor, 500 unit sumur bor dan 500 unit pompa. Bantuan ekskavator juga disebut mulai diturunkan.
“Motor kan 20 unit, motor 100 unit, sumur bor 500 unit, pompa 500 unit. Alhamdulillah, itu sebagian kemarin sudah diinformasikan melalui Kodam, karena Mabes TNI kemarin kan yang ngurus itu,” tutup Herman Deru.
(**)











