Ogan Komering Ilir, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jum’at (11/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten OKI tersebut merupakan bagian dari upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dalam memperkuat kualitas pembentukan produk hukum daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tim Perancang yang ditugaskan dalam kegiatan tersebut terdiri dari Alfiyan Mardiansyah, Kgs. M. Lukman Sigit, Dewi Sindy Anggraeni, dan Musa Hasiando Siregar. Tim melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten OKI yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum, Uswatun Hasanah.
Dalam koordinasi tersebut, Tim Perancang melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan produk hukum daerah di Kabupaten OKI. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperoleh informasi serta gambaran mengenai proses pembentukan produk hukum daerah yang sedang dan/atau akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten OKI.
Hasil pemantauan dan evaluasi selanjutnya akan menjadi bahan kajian bagi Tim Perancang dalam melaksanakan kegiatan fasilitasi perancangan produk hukum daerah. Dengan demikian, hasil kegiatan diharapkan dapat mendukung proses penyusunan regulasi daerah yang lebih berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan dan evaluasi merupakan langkah penting untuk memastikan rancangan produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa proses pembentukan produk hukum daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi substansi maupun teknik penyusunannya. Hasil pemantauan dan evaluasi ini nantinya menjadi bahan penting bagi kami dalam memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten OKI,” ujar Maju Amintas.
Ia menambahkan, sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dengan pemerintah daerah perlu terus diperkuat agar pembentukan produk hukum daerah mampu memberikan kepastian hukum dan mendukung peny dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah.
Baca juga: Kemenkum Sumsel Konsisten Kawal Aduan Publik Bersama Menkum
“Koordinasi yang intensif dengan Bagian Hukum pemerintah daerah menjadi bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah di Kabupaten OKI berjalan dengan baik. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas kinerja dalam pembentukan produk hukum daerah sekaligus memperkuat pelaksanaan fasilitasi dan pendampingan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan. (**)











