Kanwil Kemenkum Babel Dorong Kemudahan Berusaha Melalui Layanan Pendaftaran Perseroan Perorangan

Writer: - Kamis, 10 September 2026
Kegiatan permohonan pendaftaran Perseroan Perorangan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (9/9/2026). (Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan layanan hukum bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil melalui layanan pendaftaran Perseroan Perorangan.

Kegiatan permohonan pendaftaran Perseroan Perorangan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan permohonan pendaftaran Perseroan Perorangan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Muhammad Bang Bang.

Read More

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel melakukan pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pemilik usaha PT. ALHUSAYN SEHAT BERSAMA yang bergerak di bidang penjualan obat-obatan (apotik). Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui layanan resmi AHU pada September 2026 dan dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat Perseroan Perorangan kepada pemilik usaha.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa layanan Perseroan Perorangan menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Kementerian Hukum dalam memberikan akses legalitas usaha yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.

“Legalitas badan usaha merupakan fondasi penting bagi pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya. Melalui Perseroan Perorangan, masyarakat khususnya pelaku usaha mikro dan kecil dapat memperoleh perlindungan hukum, meningkatkan kepercayaan mitra usaha, serta memiliki identitas bisnis yang lebih profesional,” ujar Johan.

Baca juga: Jajaran Kemenkum Sumsel Perkuat Pemahaman Hukum Acara Pidana Berkeadilan

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, menjelaskan bahwa pendaftaran Perseroan Perorangan merupakan inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat karena seluruh proses dapat dilakukan secara elektronik melalui sistem AHU.

“Kami terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan Perseroan Perorangan sebagai langkah awal dalam memperkuat legalitas usaha. Dengan badan usaha yang terdaftar secara resmi, pelaku usaha memiliki kepastian hukum dan peluang yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya,” ungkap Kaswo.

Penyerahan Sertifikat Perseroan Perorangan tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum terhadap badan usaha yang dimiliki, memperkuat identitas usaha, serta meningkatkan citra dan profesionalitas bisnis di mata pelanggan, investor, maupun mitra kerja.

Baca juga: Kemenkum Sumsel Ikuti Diskusi Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum

Melalui optimalisasi layanan Administrasi Hukum Umum, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang semakin mudah, cepat, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts