Curi Kalung Perak 58 Gram, Wanita Paruhbaya Tinggal di Kertapati Ditangkap Polsek Plaju Palembang

Writer: - Kamis, 10 September 2026
Wanita inisial SP, pelaku pencurian kalung perak 58 gram, saat berada di Polsek Plaju Palembang, Kamis (10/9/2026). (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com — Polsek Plaju Palembang, menangkap seorang wanita paruhbaya yang nekat mencuri dua kalung perak seberat 58 gram dari sebuah toko perhiasan Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang.

Pelaku berinisial SP (55) warga Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang. Ia diamankan unit Reskrim Polsek Plaju saat berada di kediamannya. Diamankannya pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Plaju AKP Sutioso, saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis (10/9/2026).

Read More

Menurutnya, aksi yang dilakukan pelaku terjadi pada 15 Agustus 2026 lalu, mulanya pelaku datang ke toko perak dengan membawa batu dan meninggalkan batu tersebut.

“Lalu pelaku berpura-pura di depan penjaga toko ingin melihat perhiasan perak yang selanjutnya dikeluarkan saksi dari etalase. Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko sambil berbincang,” ucap AKP Sutioso.

Setelah penjaga toko lengah, SP kemudian langsung mengambil dua buah kalung rantai medan yang masing-masing beratnya 38 gram dan 20 gram, sehingga total kalung yang dicuri ada 58 gram.

Baca juga: Patroli Polres Pagaralam Sasar Perkebunan Kopi Gunung Dempo, Antisipasi Pencurian dan Karhutla

“Kerugian toko mencapai Rp4,6 juta, masing-masing kalung rantai medan seharga Rp 3 juta dan Rp1,6 juta. Aksi pelaku ini terekam kamera CCTV toko, sehingga bermodalkan rekaman wajah pelaku, kami melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, sehingga berhasil diamankan,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, masih kata Kapolsek Plaju, perhiasan kalung yang dicurinya sudah dijual seharga Rp1 juta.

Baca juga: Warga Gagalkan Dugaan Pencurian Motor di Pagaralam, Polisi Dalami Peran Seorang Pemuda

“Sudah dijual seharga Rp 1 juta ke penjual HP keliling di daerah Keramasan. Pengakuan pelaku uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” tutup Sutioso. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts