Palembang, Sumselupdate.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik pada Rabu (9/9/2026) di dua lokasi, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaraenim dan Kantor Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemkab Muaraenim.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di Lingkungan Pemkab Muaraenim, Sumatera Selatan TA 2025-2026, bahwa pada Rabu (9/9), penyidik melakukan giat penggeledahan di dua lokasi, yaitu di Kantor Dinas PUPR dan Kantor PBJ Pemkab Muaraenim,” ujar Budi.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan serta beberapa barang bukti elektronik.
Barang bukti yang diamankan selanjutnya akan dianalisis dan ditelaah penyidik untuk membantu proses pengungkapan perkara tersebut.
“Selanjutnya, penyidik tentunya akan menganalisis dan menelaah setiap BB yang diamankan untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini,” katanya.
Sementara itu, informasi mengenai adanya penggeledahan di sebuah rumah yang diduga milik pejabat Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim juga beredar di masyarakat melalui rekaman video.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah penyidik KPK berada di sebuah lokasi dan melakukan kegiatan penggeledahan. Sejumlah personel kepolisian juga tampak melakukan pengamanan.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai adanya penggeledahan di rumah yang disebut milik pejabat tersebut maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.
Media juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengenai informasi tersebut. Keterangan resmi KPK yang telah disampaikan sejauh ini baru menyebut penggeledahan di Kantor Dinas PUPR dan Kantor PBJ Pemkab Muaraenim.
Perkara yang tengah disidik KPK tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muaraenim untuk Tahun Anggaran 2025-2026.
Dengan demikian, informasi mengenai lokasi lain yang diduga turut digeledah masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Sumselupdate.com akan memperbarui informasi terkait perkembangan penyidikan tersebut setelah memperoleh keterangan resmi dari KPK maupun pihak-pihak terkait.
(**)











