Palembang, Sumselupdate.com — Beredar video viral di salah satu akun media sosial (Medsos) Tiktok, memperlihatkan aksi puluhan pemuda yang menggunakan kendaraan sepeda motor konvoi di jalan raya Palembang, pada Minggu (30/8/2026) malam.
Dalam video berdurasi 28 detik tersebut, aksi sekelompok pemuda yang menggunakan kendaraan sepeda motor konvoi di Jalan Raya itu tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan tidak menggunakan helm, plat motor, serta mengganggu pengendara yang melintas.
Terkait viralnya vidio aksi sekelompok pemuda yang menggunakan kendaraan sepeda motor konvoi di Jalan Raya itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Henryanto Panusunan Hutasoit, angkat bicara.
“Kami mengimbau kepada sekelompok pemuda yang menggunakan kendaraan sepeda motor untuk tidak konvoi di Jalan Raya seperti ini. Aksi seperti itu sudah menganggu pengendara lainnya yang melintasi jalan,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, pada Kamis (3/9/2026) siang.
Kepada para pengendara sepeda motor diimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Menurut Henryanto konvoi yang dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan dan ketertiban dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Ternyata Ini Pemicu dan Kronologis Lakalantas Truk Kontainer di Jalan Demang Lebar Daun Palembang!
“Kami mengharapkan adanya rasa kesadaran dan empati terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dan ini merupakan contoh yang kurang bijak dan sangat membahayakan diri maupun pengendara lainnya, semoga tidak terulang lagi.
Untuk beberapa pemuda yang mengendarai sepeda motor konvoi di jalan Raya itu, identitasnya sudah kami ketahui, akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tutupnya. (**)











