Baturaja, Sumselupdate.com – Unit II Anak PPA Satres PPA PPO Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMA berusia 16 tahun di Jalan Veteran, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial MAP (19), warga Desa Rantau Kumpai, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU.
Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Veteran, tepatnya di depan Kantor Golkar, Kelurahan Kemalaraja.
Saat kejadian, korban disebut sedang berjalan bersama temannya. Terlapor yang diketahui berprofesi sebagai pedagang tahu kemudian melintas menggunakan sepeda motor dari arah belakang korban.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, terlapor diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Korban yang terkejut kemudian berteriak meminta pertolongan.
Mendengar teriakan tersebut, terlapor diduga berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga kemudian melakukan pengejaran hingga sepeda motor yang dikendarai terlapor terjatuh setelah diduga ditendang warga.
Terlapor kemudian berhasil diamankan warga dan selanjutnya dibawa ke Mapolres OKU untuk menjalani proses hukum.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit II Anak PPA Satres PPA PPO Polres OKU pada Rabu (2/9/2026) di bawah pimpinan PS Kanit Anak Aipda Juniawati, S.H.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam dengan nomor polisi BG 2776 PO serta sejumlah pakaian yang berkaitan dengan perkara.
Kasus tersebut kini ditangani Unit II Anak PPA Satres PPA PPO Polres OKU dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terhadap terlapor, penyidik menerapkan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Kasat PPA dan PPO Polres OKU AKP Yulia Fitri Yanti, S.Sos., M.Si., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Yulia.
Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut dan melengkapi alat bukti sebelum menentukan proses hukum selanjutnya.
(**)











