Palembang, Sumselupdate.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Barat I Palembang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait insiden kejar-kejaran menegangkan antara pengendara Toyota Avanza dan Yamaha Vixion di Jalan Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, yang viral beberapa hari lalu.
Insiden yang membahayakan pengguna jalan tersebut kini memasuki babak baru setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi mengenai dugaan pengrusakan dari pengendara mobil.
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh, mengungkapkan bahwa peristiwa kejar-kejaran tersebut diduga dipicu oleh perselisihan pribadi dan tuduhan pelecehan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua belah pihak ternyata saling mengenal.
Identitas pengendara Toyota Avanza dengan nomor polisi BG 1576 RS diketahui bernama Hermadi (58), warga Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Duku, Kecamatan Ilir Barat I. Sementara pengendara sepeda motor Yamaha Vixion diketahui berinisial A, yang merupakan rekan bisnis pelapor.
“Mereka berdua saling kenal. Saudara A ini merupakan kenalan Hermadi yang berencana hendak menjalankan usaha warung kopi bersama di kawasan Tanjung Barangan,” ujar Kompol Fauzi Saleh saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).
Baca Juga: Geger Jalan Tanjung Barangan Palembang, Vixion Jatuh lalu Terseret Avanza BG 1578 RS
Duduk Perkara Menurut Keterangan Polisi
Peristiwa bermula pada Jumat (7/8/2026), saat Hermadi menemui A dengan maksud menanyakan keberadaan alat pengolahan biji kopi serta perlengkapan kafe yang uangnya telah dititipkan kepada A.
Karena barang yang dimaksud belum siap, Hermadi kemudian mengajak A ke mess tempat usahanya di Tanjung Barangan menggunakan mobil Avanza hitam.
Sesampainya di mess, A meminta izin untuk beristirahat hingga akhirnya kedua belah pihak sama-sama tertidur di lokasi tersebut.
Namun, situasi memanas ketika A mendadak terbangun. Menurut pengakuan Hermadi kepada penyidik, A tiba-tiba menuduh dirinya telah melakukan tindakan pelecehan seksual. A yang tidak terima kemudian langsung meninggalkan tempat kejadian.
Tak lama berselang, Hermadi juga memutuskan untuk pulang. Namun di tengah jalan, mobil Hermadi langsung dihadang oleh A beserta pihak keluarganya yang mengendarai sepeda motor.
“Menurut keterangan pelapor, terlapor A dan keluarganya langsung menghadang dengan nada tinggi dan marah. Karena merasa terancam dan takut, pelapor berusaha menghindar dengan memacu mobilnya, sehingga terjadilah aksi kejar-kejaran,” jelas Kapolsek.
Aksi Pengrusakan dan Tabrakan di Tengah Kemacetan
Aksi kejar-kejaran tersebut memuncak saat kondisi jalanan sedang mengalami kemacetan. Berdasarkan keterangan polisi, A diduga melempar kaca belakang mobil Hermadi menggunakan batu hingga pecah.
Tak berhenti di situ, A kembali menghadang laju kendaraan dari arah depan menggunakan sepeda motornya. Dalam kondisi panik dan terdesak, Hermadi nekat memajukan mobilnya hingga menabrak dan menyeret motor milik A guna menyelamatkan diri dari kepungan.
Meski Hermadi berhasil meloloskan diri dari kejaran massa di jalan raya, apesnya, tempat usaha milik pelapor justru menjadi sasaran amuk massa tak dikenal setelah insiden tersebut.
“Akibat dari rangkaian peristiwa ini, pelapor mengalami kerugian materiel berupa kerusakan kaca belakang mobil. Selain itu, kaca ruko tempat usaha pelapor, meja keramik, serta jendela dan pintu mess juga dilaporkan dalam kondisi pecah dan rusak berat,” pungkas Kompol Fauzi Saleh.
Saat ini, pihak Polsek Ilir Barat I masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi guna memastikan kebenaran kronologi dari kedua belah pihak demi tegaknya keadilan hukum.
(**)











