Menkum: Dorong Kepastian Hukum Investasi, Mulai September 2026, 470 Layanan Kementerian Hukum Hanya Bisa Diakses Digital

Writer: - Selasa, 4 Agustus 2026
Dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/08/22026). (Sumselupdate.com/Istimewa)

Jakarta, Sumselupdate.com – Kementerian Hukum RI memastikan komitmen Pemerintah untuk meningkatkan kepastian hukum investasi bagi dunia usaha dengan transformasi digital yang dilakukan seluruh layanan yang dimiliki Kementrian Hukum.

“Untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, mulai September 2026, 470 layanan Kementerian Hukum hanya diakses digital, lebih mudah serta cepat” ungkap Menteri Hukum dalam dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/08/2026).

Read More

Selain melakukan proses transformasi digital, Menteri Hukum Supratman juga menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan deregulasi aturan iklim iklim investasi untuk meningkatkan daya saing industri nasional .

“Semua Aturan penghambat Investasi Akan Dikaji dan dilakukan deregulasi” ungkapnya. Menkum juga menegaskan hukum tidak boleh menjadi hambatan investasi melainkan harus mampu menjadi pendorong dan memutus mata rantai biaya tinggi.

Sementara untuk pemberitahuan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas, Menkum memastikan tidak dipungut biaya sampai 31 Desember 2026. Dialog bersama Apindo di Makassar, Sulawesi Selatan ini juga dihadiri Menteri Tenaga Kerja RI Prof Yassierli.

Baca juga: Kemenkum Sumsel Dorong Pelindungan Inovasi Daerah Melalui Sosialisasi dan Pendampingan Pencatatan Hak Cipta di Bapperida Kota Palembang

Sebelum dialog, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menko Pangan Zulkifli Hassan juga hadir untuk menyampaikan Keynote speech terkait iklim investasi dan ketahanan ekonomi Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Babel siap mendukung penuh implementasi digitalisasi layanan Kementerian Hukum. Seluruh jajaran akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat serta para pemangku kepentingan agar proses transisi menuju layanan digital dapat berjalan optimal.

Baca juga: Bangun Kolaborasi Strategis, Kemenkum Sumsel Ajak Pertamina RU III Percepat Legalitas UMKM Binaan

“Digitalisasi bukan hanya mengubah cara masyarakat mengakses layanan hukum, tetapi juga mempercepat terwujudnya kepastian hukum yang menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan investasi dan pembangunan daerah,” tutup Johan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts