Ratu Dewa Percepat Proyek PSEL Palembang, Progres Capai 93 Persen dan Siap Kelola 1.000 Ton Sampah per Hari

Writer: - Selasa, 4 Agustus 2026
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengikuti rapat koordinasi bersama Kemenko Pangan di Jakarta untuk mempercepat penyelesaian Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). Hingga akhir Juli 2026, progres pembangunan PSEL Palembang telah mencapai 93 persen dan ditargetkan mampu mengolah 1.000 ton sampah per hari. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk mempercepat penyelesaian Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Deputi III Gedung Kemenko Pangan itu dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan. Pertemuan membahas mekanisme transisi pengaturan serta langkah percepatan pembangunan PSEL Kota Palembang.

Read More

Dalam rapat tersebut, Ratu Dewa mengungkapkan hingga 31 Juli 2026 progres pembangunan PSEL Kota Palembang telah mencapai 93 persen. Fasilitas ini nantinya dirancang mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari sebagai solusi jangka panjang dalam penanganan sampah di Kota Palembang.

“Kami tetap berkomitmen bahwa Kota Palembang siap memenuhi seluruh hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam pembangunan PSEL. Namun, ada beberapa hal yang masih membutuhkan dukungan agar proses transisi dapat berjalan lebih cepat,” ujar Ratu Dewa.

Ia menjelaskan, salah satu kebutuhan utama adalah penguatan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam penyediaan armada pengangkut sampah menuju lokasi PSEL. Menurutnya, Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel perlu bersinergi mengalokasikan anggaran guna mendukung kebutuhan operasional tersebut.

Selain itu, Pemkot Palembang juga terus berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan menuju kawasan PSEL sehingga operasional fasilitas dapat berjalan optimal setelah mulai beroperasi.

Ratu Dewa menambahkan, Pemkot Palembang telah menyiapkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Karya Jaya sebagai bagian dari dukungan terhadap operasional PSEL. Pemerintah daerah juga memastikan kesiapan penyediaan lahan serta penyesuaian kebutuhan anggaran yang akan diakomodasi melalui APBD Perubahan 2026 dan APBD Induk 2027.

Dalam kesempatan itu, Ratu Dewa meminta dukungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan lintas kementerian dan lembaga, terutama terkait proses transisi regulasi dari Peraturan Presiden Nomor 35 menuju Peraturan Presiden Nomor 109.

“Kami berharap dukungan Kemenko Pangan dapat mempercepat proses koordinasi lintas kementerian sehingga mekanisme transisi berjalan sesuai target. Harapan kami, hasil pertemuan hari ini benar-benar menghasilkan langkah konkret. Pemerintah Kota Palembang siap menjalankan seluruh hak dan kewajiban yang menjadi tanggung jawab kami,” tutupnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts