Jakarta, Sumselupdate.com – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) akan melaporkan anggota Komisi II DPR Dedi Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan MKD).
Alasan melaporkan Dedi Sitorus dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut karena menyampaikan kata-kata tidak etis dan menghina profesi jurnalistik di Gedung Nusantara tepat di depan Ruang Komisi II DPR RI.
Dalam suasana peliputan rapat Komisi II DPR RI, Dedi Sitorus menyebut: “Wartawan kayak Sirkus” atau “Gerombolan Sirkus”.
Wakil Ketua KWP Erwin Syahputra Siregar menilai pernyataan tersebut menghina dan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Mencederai hubungan baik antara lembaga legislatif dengan insan pers yang berperan menjaga transparansi dan demokrasi.
Tidak sejalan dengan etika dan kehormatan DPR RI sebagai lembaga negara yang seharusnya menghormati profesi lain.
“Atas dasar itu pengurus KWP melaporkan secara resmi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kami meminta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka 1 x 24 jam dari terlapor demi menjaga kehormatan DPR RI dan hubungan baik dengan insan pers,” ujar Erwin di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Erwin menyerukan agar seluruh anggota DPR RI senantiasa menghormati profesi wartawan sebagai mitra strategis menjaga keterbukaan informasi publik.
MKD diharapkan segera memproses laporan sehingga peristiwa serupa tidak terulang dan marwah DPR RI tetap terjaga.
(**)











